Wujudkan Perusahaan Berintegritas, Askrindo Gencarkan Sosialisasi Pancek pada Pegawai
Senin, 11 Agustus 2025 - 17:00 WIB
Foto: Doc. Istimewa
JAKARTA - Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Anti Korupsi yang digelar secara hybrid pada Senin, 11 Agustus 2025, di Jakarta.
Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat komitmen anti korupsi, menguatkan seluruh jajaran terhadap penerapan prinsip anti korupsi dan menjadikan pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari sistem manajemen integritas organisasi.
“Askrindo menyambut baik Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) yang disusun oleh KPK sebagai pedoman praktis dalam mencegah korupsi di perusahaan. PanCEK ini akan menjadi pelengkap strategis bagi sistem yang sudah kami bangun, termasuk ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah kami terapkan,” ujar Fankar.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari KPK, yakni Roro Wide Sulistyowati, Kepala Satgas II Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU), yang memberikan pemaparan mengenai strategi pengendalian gratifikasi serta mekanisme pelaporan dugaan tindak korupsi di lingkungan BUMN.
Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat komitmen anti korupsi, menguatkan seluruh jajaran terhadap penerapan prinsip anti korupsi dan menjadikan pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari sistem manajemen integritas organisasi.
“Askrindo menyambut baik Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) yang disusun oleh KPK sebagai pedoman praktis dalam mencegah korupsi di perusahaan. PanCEK ini akan menjadi pelengkap strategis bagi sistem yang sudah kami bangun, termasuk ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah kami terapkan,” ujar Fankar.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari KPK, yakni Roro Wide Sulistyowati, Kepala Satgas II Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU), yang memberikan pemaparan mengenai strategi pengendalian gratifikasi serta mekanisme pelaporan dugaan tindak korupsi di lingkungan BUMN.
Lihat Juga :