Pengamat Soroti Pentingnya Kejujuran dalam Memasarkan Produk

Selasa, 25 November 2025 - 16:37 WIB
Ilustrasi. FOTO/iStock Photo
JAKARTA - Pembahasan mengenai praktik komunikasi pemasaran sebuah merek air minum kemasan kembali mengemuka setelah adanya informasi mengenai kerja sama perusahaan tersebut dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Subang. Informasi mengenai adanya pembayaran rutin dari perusahaan kepada PDAM, yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR, memunculkan pertanyaan publik tentang bentuk kemitraan yang berlangsung antara kedua pihak.

Selama ini, perusahaan air minum kemasan tersebut dikenal luas melalui citra produk berbasis sumber air pegunungan. Munculnya informasi mengenai hubungan finansial dengan PDAM membuat sebagian masyarakat mempertanyakan kesesuaian antara narasi pemasaran dan realitas operasional yang berlangsung. Keraguan ini berkembang terutama karena belum adanya penjelasan rinci dari pihak terkait mengenai dasar kerja sama tersebut.



Baca Juga: Anggota DPR Pertanyakan Pembatasan Truk AMDK di Jabar Awal 2026

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam keterangannya menyebutkan bahwa kesepakatan antara perusahaan dan PDAM telah berlangsung sejak 1994. Pada masa itu, keduanya disebut memanfaatkan sumber air pada wilayah yang sama. Seiring berjalannya waktu, perusahaan diketahui mengembangkan pengambilan air dari titik lain, sehingga publik mempertanyakan relevansi kerja sama yang tetap berjalan hingga kini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!