Izin Tambang Emas Martabe Dicabut Prabowo, Bahlil Malah Bakal Kaji Ulang
Rabu, 11 Februari 2026 - 19:02 WIB
Menteri Bahlil Lahadalia mengungkapkan saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji ulang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji ulang pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe di Sumatera Utara. Sebelumnya tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources telah diumumkan akan dicabut izinnya menyusul dugaan keterkaitan dengan bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera pada akhir 2025.
Namun Bahlil menegaskan secara administratif pencabutan tersebut belum dilakukan. "Sampai dengan sekarang, Martabe itu diumumkan untuk dicabut, tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh Kementerian ESDM. Artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," ujar Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Bahlil pun mengatakan telah berdiskusi dan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan tambang Martabe. Saat ini tim Kementerian ESDM masih melakukan pendalaman. Baca Juga: Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Danantara Siap Ambil Alih
Namun Bahlil menegaskan secara administratif pencabutan tersebut belum dilakukan. "Sampai dengan sekarang, Martabe itu diumumkan untuk dicabut, tetapi pencabutannya itu kan dilakukan oleh Kementerian ESDM. Artinya sampai dengan sekarang itu belum ada pencabutan untuk urusan administrasinya," ujar Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Bahlil pun mengatakan telah berdiskusi dan meminta arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan tambang Martabe. Saat ini tim Kementerian ESDM masih melakukan pendalaman. Baca Juga: Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Danantara Siap Ambil Alih
Lihat Juga :