Sambut Ramadan 2026, Stok dan Harga Minyakita Dipastikan Terkendali

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:43 WIB
Pasokan stok minyak goreng yang dimaksud Mendag Budi merujuk Permendag No. 43 Tahun 2025 yang mewajibkan 35% penyaluran Minyakita dilakukan oleh BUMM seperti ID Food dan Bulog. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menekankan pasokan minyak goreng tetap terjaga, seiring ada bantuan stok dari BUMN sektor pangan. Selain itu harga minyak goreng bisa dikendalikan melalui pasokan sejumlah perusahaan pelat merah.

Pasokan stok minyak goreng yang dimaksud Mendag Budi merujuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 43 Tahun 2025 yang mewajibkan 35% penyaluran Minyakita dilakukan oleh BUMM seperti ID Food dan Bulog.



Baca Juga: Bapanas Ancam Pemain di Balik Kelangkaan Minyak Goreng

"Setelah ada Permendag (43/2025) dimana 35 persen BUMN pangan wajib memasok ke konsume, cenderung (harga) menurun," kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!