WFH Swasta Hanya Imbauan, Menaker Tak Ingin Berefek ke Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 09 April 2026 - 21:30 WIB
Menaker Yassierli menegaskan kembali bahwa kebijakan work from home (WFH) untuk pekerja swasta hanya bersifat imbauan. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli menegaskan kembali bahwa kebijakan work from home (WFH) untuk pekerja swasta hanya bersifat imbauan. Ia tak ingin, Surat Edaran dari Kemenaker itu justru berdampak pada pertumbuhan ekonomi .
"Untuk swasta kita tidak ada spesifik menuliskan, menentukan harinya. Jadi sekali lagi Work From Home, tadi saya sampaikan juga kepada Komisi 9, itu sifatnya imbauan," kata Menaker Yassierli di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Pengusaha Buka Suara Soal WFH Seminggu Sekali, Awas! Ganggu Operasional Usaha
"Untuk swasta kita tidak ada spesifik menuliskan, menentukan harinya. Jadi sekali lagi Work From Home, tadi saya sampaikan juga kepada Komisi 9, itu sifatnya imbauan," kata Menaker Yassierli di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Pengusaha Buka Suara Soal WFH Seminggu Sekali, Awas! Ganggu Operasional Usaha
Lihat Juga :