Perusahaan Pelanggar Bisa Masuk Daftar Hitam, Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional
Kamis, 23 April 2026 - 19:22 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan, bahwa program ini tidak berhenti begitu saja setelah masa magang usai, melainkan berlanjut hingga tahap pengakuan keahlian. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli menegaskan, komitmen pemerintah untuk mendampingi para peserta Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I pasca-berakhirnya masa pemagangan. Fokus utama Kemenaker dalam dua bulan ke depan adalah memastikan seluruh peserta mendapatkan sertifikasi profesi guna meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja .
Menaker menekankan, bahwa program ini tidak berhenti begitu saja setelah masa magang usai, melainkan berlanjut hingga tahap pengakuan keahlian. Baca Juga: Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
“Jadi, tidak selesai batch I dan kemudian selesai, mereka bubar. Tapi kami di Kemenaker mengawal sertifikasi selama satu-dua bulan ini ke depan,” ujar Yassierli ke awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Menaker menekankan, bahwa program ini tidak berhenti begitu saja setelah masa magang usai, melainkan berlanjut hingga tahap pengakuan keahlian. Baca Juga: Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
“Jadi, tidak selesai batch I dan kemudian selesai, mereka bubar. Tapi kami di Kemenaker mengawal sertifikasi selama satu-dua bulan ini ke depan,” ujar Yassierli ke awak media di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Lihat Juga :