Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB
PT ASABRI (Persero) terus memperkuat transformasi digital layanan bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT ASABRI (Persero) terus memperkuat transformasi digital layanan bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan serta Polri melalui inovasi Klaim Online ASABRI. Layanan tersebut memungkinkan peserta dan ahli waris mengajukan klaim manfaat secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
“Melalui Klaim Online, kami ingin memberikan kemudahan bagi peserta dan ahli waris dalam mengajukan haknya. Proses pengajuan dapat dilakukan secara praktis dengan mengunggah dokumen persyaratan secara elektronik dan memantau perkembangan proses klaim secara langsung melalui sistem,” ujar Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi P. M. dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Layanan Klaim Online ASABRI dapat diakses melalui situs resmi perusahaan dan saat ini melayani pengajuan Klaim Biaya Pemakaman Peserta Pensiun (BPPP), Klaim Biaya Pemakaman Istri/Suami (BPI/S), Klaim Biaya Pemakaman Anak (BPA), serta Uang Duka Wafat (UDW).
Baca Juga: Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, lebih dari 2.000 peserta dan ahli waris telah memanfaatkan layanan digital tersebut. ASABRI menyebut seluruh manfaat klaim diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sistem yang terintegrasi, setiap dokumen yang diunggah peserta akan diverifikasi oleh petugas untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan. Sistem juga dilengkapi fitur pengecekan guna mencegah terjadinya duplikasi pengajuan sehingga proses layanan berjalan lebih akurat dan aman.
“Melalui Klaim Online, kami ingin memberikan kemudahan bagi peserta dan ahli waris dalam mengajukan haknya. Proses pengajuan dapat dilakukan secara praktis dengan mengunggah dokumen persyaratan secara elektronik dan memantau perkembangan proses klaim secara langsung melalui sistem,” ujar Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi P. M. dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Layanan Klaim Online ASABRI dapat diakses melalui situs resmi perusahaan dan saat ini melayani pengajuan Klaim Biaya Pemakaman Peserta Pensiun (BPPP), Klaim Biaya Pemakaman Istri/Suami (BPI/S), Klaim Biaya Pemakaman Anak (BPA), serta Uang Duka Wafat (UDW).
Baca Juga: Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, lebih dari 2.000 peserta dan ahli waris telah memanfaatkan layanan digital tersebut. ASABRI menyebut seluruh manfaat klaim diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sistem yang terintegrasi, setiap dokumen yang diunggah peserta akan diverifikasi oleh petugas untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan. Sistem juga dilengkapi fitur pengecekan guna mencegah terjadinya duplikasi pengajuan sehingga proses layanan berjalan lebih akurat dan aman.
Lihat Juga :