Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Kamis, 16 Juli 2026 - 21:14 WIB
BRI Insurance berikan perlindungan dan layanan klaim yang cepat, mudah, dan tepat waktu melalui pembayaran klaim asuransi alat berat senilai Rp322.083.333 kepada Mispandi. Foto/Dok
JAKARTA - BRI Insurance kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan layanan klaim yang cepat, mudah, dan tepat waktu melalui pembayaran klaim asuransi alat berat senilai Rp322.083.333 kepada Mispandi, nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Pangkal Pinang. Pembayaran klaim ini merupakan realisasi manfaat perlindungan atas risiko yang terjadi pada alat berat yang telah diasuransikan.
Prosesi penyerahan klaim dilaksanakan di BRI Branch Office Pangkal Pinang dan dihadiri oleh Relationship Manager BRI BO Pangkal Pinang, Intan Ratu Kartika, serta Relationship Manager Marketing Channel Pangkal Pinang BRI Insurance, Bagas Gema Prasetyo. Pada kesempatan tersebut, pembayaran klaim diserahkan secara simbolis kepada Mispandi sebagai bentuk komitmen BRI Insurance dalam memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan polis.
Mispandi mengapresiasi proses penyelesaian klaim yang diberikan BRI Insurance. Menurutnya, proses pengajuan hingga pembayaran klaim berjalan dengan baik sehingga memberikan rasa tenang setelah mengalami kerugian.
Baca Juga: BRI Insurance Raih Penghargaan Unit Syariah Asuransi Umum
"Setelah mengalami kerugian, saya langsung mengajukan klaim ke BRI Insurance. Prosesnya mudah, cepat, dan nilai penggantian yang saya terima sesuai dengan kerugian yang dialami, yaitu sebesar Rp322.083.333. Hal ini membuat saya semakin merasakan pentingnya memiliki perlindungan asuransi untuk aset yang dimiliki," ujar Mispandi.
Prosesi penyerahan klaim dilaksanakan di BRI Branch Office Pangkal Pinang dan dihadiri oleh Relationship Manager BRI BO Pangkal Pinang, Intan Ratu Kartika, serta Relationship Manager Marketing Channel Pangkal Pinang BRI Insurance, Bagas Gema Prasetyo. Pada kesempatan tersebut, pembayaran klaim diserahkan secara simbolis kepada Mispandi sebagai bentuk komitmen BRI Insurance dalam memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan polis.
Mispandi mengapresiasi proses penyelesaian klaim yang diberikan BRI Insurance. Menurutnya, proses pengajuan hingga pembayaran klaim berjalan dengan baik sehingga memberikan rasa tenang setelah mengalami kerugian.
Baca Juga: BRI Insurance Raih Penghargaan Unit Syariah Asuransi Umum
"Setelah mengalami kerugian, saya langsung mengajukan klaim ke BRI Insurance. Prosesnya mudah, cepat, dan nilai penggantian yang saya terima sesuai dengan kerugian yang dialami, yaitu sebesar Rp322.083.333. Hal ini membuat saya semakin merasakan pentingnya memiliki perlindungan asuransi untuk aset yang dimiliki," ujar Mispandi.
Lihat Juga :