Jalur Logistik Dipangkas, Biaya Lebih Hemat Rp1,5 Triliun
Kamis, 24 September 2020 - 20:56 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan National Logistik Ecosystem (NLE) untuk memangkas jalur logistik kegiatan ekspor impor. Melalui sistem tersebut diperkirakan menghemat biaya logistik hingga Rp1,5 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merinci saat ini biaya logistik di RI mencapai 23,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang hanya sebesar 13% dari PDB.
"Ini mencakup seluruh proses hulu hingga hilir, bahkan di dalam tayangan disebutkan kita juga masuk ke proses di luar negeri. Dari outbound hingga inbound, dari proses di mana barang masuk dalam gudang, dimuat truk, hingga clearance," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/9/2020).
Menurut dia dengan adanya sistem NLE bisa melayani proses penebusan delivery order (DO) dan persetujuan pengeluaran peti kemas (SP2) menjadi 7x24 jam. Sebelumnya proses ini hanya bisa dilayani setiap Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB. Dengan proses itu bisa menghemat biaya mencapai Rp 402 miliar per tahun dan memangkas waktu 91%.
Kemudian, untuk proses pemesanan truk kini dapat dilakukan secara online. Kalkulasinya, proses ini bisa menghemat Rp 975 miliar per tahun dan memangkas waktu 50%. "Ini proses inspeksi kini terintegrasi dan berpotensi menghemat Rp 85 miliar per tahun dan memangkas waktu 35-56%. Sebelumnya proses ini dilakukan Bea Cukai dan Badan Karantina," jelasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merinci saat ini biaya logistik di RI mencapai 23,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang hanya sebesar 13% dari PDB.
"Ini mencakup seluruh proses hulu hingga hilir, bahkan di dalam tayangan disebutkan kita juga masuk ke proses di luar negeri. Dari outbound hingga inbound, dari proses di mana barang masuk dalam gudang, dimuat truk, hingga clearance," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/9/2020).
Menurut dia dengan adanya sistem NLE bisa melayani proses penebusan delivery order (DO) dan persetujuan pengeluaran peti kemas (SP2) menjadi 7x24 jam. Sebelumnya proses ini hanya bisa dilayani setiap Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB. Dengan proses itu bisa menghemat biaya mencapai Rp 402 miliar per tahun dan memangkas waktu 91%.
Kemudian, untuk proses pemesanan truk kini dapat dilakukan secara online. Kalkulasinya, proses ini bisa menghemat Rp 975 miliar per tahun dan memangkas waktu 50%. "Ini proses inspeksi kini terintegrasi dan berpotensi menghemat Rp 85 miliar per tahun dan memangkas waktu 35-56%. Sebelumnya proses ini dilakukan Bea Cukai dan Badan Karantina," jelasnya.
(nng)
tulis komentar anda