Luhut Ngomong Nih Soal Omnibus Law Cipta Kerja, Ujung-ujungnya Soal Investasi
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 09:56 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah melakukan reformasi kebijakan, salah satunya melalui Omnibus Law (RUU Cipta Kerja). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah melakukan reformasi kebijakan, salah satunya melalui Omnibus Law (RUU Cipta Kerja) . Hal itu untuk bisa menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.
"Kita dorong pengesahan Omnibus Law dan mendukung kalangan bisnis dan masyarakat yang terkena dampak Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
(Baca Juga: UEA Akan Bawa Duit USD20 Miliar ke RI, Luhut: Energi Jadi Incaran Sultan )
Menurutnya, pandemi Covid 19 yang telah berkembang di Indonesia sejak Bulan Maret 2020 tidak hanya menyebabkan kematian, namun juga berdampak negatif pada sektor ekonomi. Daya beli yang merosot menekan konsumsi yang menjadi andalan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kita dorong pengesahan Omnibus Law dan mendukung kalangan bisnis dan masyarakat yang terkena dampak Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
(Baca Juga: UEA Akan Bawa Duit USD20 Miliar ke RI, Luhut: Energi Jadi Incaran Sultan )
Menurutnya, pandemi Covid 19 yang telah berkembang di Indonesia sejak Bulan Maret 2020 tidak hanya menyebabkan kematian, namun juga berdampak negatif pada sektor ekonomi. Daya beli yang merosot menekan konsumsi yang menjadi andalan pertumbuhan ekonomi nasional.
Lihat Juga :