Ingin Punya Rumah Idaman? Berikut Sederet Keuntungan Ngutang Lewat KPR

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 17:36 WIB
Keuntungan memiliki hunian lewat skema KPR. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) semakin ke sini banyak kemudahan yang diberikan. Apalagi ada rencana Bank Indonesia (BI) akan membebaskan biaya KPR untuk pembelian rumah baru tentunya semakin menarik investasi para kaum milenial.Terutama, bagi kalangan menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah namun terkendala dana.

Diambil dari buku “Jangan Salah Memilih KPR” tulisan Slamet Ristanto, berikut manfaat membeli rumah melalui skema KPR :

1. Kepastian memiliki



Lewat KPR ada kepastian memiliki rumah baru. Tidak lama setelah akad kredit di bank, sertifikat tanah/rumah sudah diproses untuk balik nama ke atas nama Anda. Hanya, dokumen kepemilikan tersebut masih disimpan di bank karena dijadikan borg/agunan sampai kreditnya lunas.

2. Tidak perlu dana besar

Anda hanya menyediakan uang muka atau down payment (DP) untuk membeli, membangun, hingga merenovasi rumah melalui KPR yang besarnya bervariasi. Bisa hanya 10-20 persen dari harga rumah tergantung tipe rumah dan ketentuan masih-masing bank. Pada saat ada kegiatan pameran tentang properti biasanya bank memberikan keringanan untuk uang muka ini.

3. Angsuran tertentu

KPR dengan angsuran tertentu setiap bulannya lebih memudahkan Anda untuk mengatur keuangan. Sementara bagi peminat KPR dari kalangan pegawai kantoran yang sebelumnya sudah mengontrak rumah, maka biasanya akan lebih mudah lagi karena sudah rutin menyisihkan gaji bulanan.

4. Semakin ringan
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More