PHE Randugunting Selesaikan Pengembangan Lapangan Gas Randugunting
Rabu, 15 April 2020 - 16:57 WIB
JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui anak perusahaannya, Pertamina Hulu Energi Randugunting, semakin nyata mewujudkan ketahanan energi nasional setelah bersinergi dengan PT Patra Drilling Contractor (PDC) dengan telah beroperasinya fasilitas produksi sumur gas yang dikerjakan dengan waktu 1,5 bulan dari target pengerjaan 6 bulan. Pada tanggal 19 Februari 2020 lalu, sumur Randugunting-2 berhasil mendapatkan persetujuan gas in dari SKK Migas dan tanggal 20 Februari 2020, Sumur Randugunting-2 berhasil laksanakan Gas On Stream.
"Dengan kerja keras, cerdas dan ikhlas dengan tetap mengutamakan HSSE excellence dan implementasi ALARP di setiap prosesnya, PHE Randugunting berhasil melakukan percepatan penyelesaian EPCI (Engineering, Procurement, Construction and Installation) 6 bulan lebih cepat dari standar pengerjaan selama 1 tahun," ungkap General Manager PHE Randugunting Darwin Tangkalalo, melalui keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).
Sumur Randugunting-2 berlokasi di Desa Krikilan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Darwin mengatakan, dukungan dari Bupati Rembang, H Abdul Hafidz menjadi salah satu penentu keberhasilan dari proyek ini. "Masyarakat Rembang berharap semoga keberhasilan sumur Randugunting-2 bisa membawa kemajuan perekonomian dan berdampak positif khususnya di wilayah Rembang," ujarnya.
Diharapkan proyek tersebut dapat menghasilkan gas dengan prioritas fokus dalam memenuhi kebutuhan industri khususnya di Jawa Timur dan Tengah. Plan Of Development (POD) sumur Randugunting-2 sebelumnya telah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sesuai UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada tanggal 14 Januari 2019, 2 tahun setelah proses pengeboran selesai, persetujuan PSE oleh SKK Migas, dan Sertifikasi dengan lembaga independen sebagai salah satu syarat dari proses POD tersebut.
Komersialisasi gas kemudian dilakukan sebagai tindak lanjut Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Direktur Utama PHE Randugunting Meidawati dan Direktur Utama PT Bahtera Andalan Gas, Agustus Sani Nugroho yang ditandatangani pada tanggal 20 Desember 2019.
"Monetisasi gas ini sebagai upaya kami menjamin pasokan gas bumi kepada industri tetap lancar, khususnya kebutuhan di kabupaten Rembang dan sekitarnya serta target bisnis PHE," ujar Meidawati. Per hari, gas sales rata-rata saat ini mencapai 1,8 MMBTUD dan bertahap akan naik sampai 3,0 MMBTUD untuk industri di sekitarnya. Pengembangan di Wilayah Kerja Randugunting diharapkan mampu memproduksikan cadangan gas melalui Sumur RGT-2 untuk meningkatkan ketahanan energi industri.
Darwin menambahkan, sumur pengembangan Randugunting-2 merupakan harapan baru bagi produksi energi serta menjadi salah satu bagian dari proyek migas Indonesia yang beroperasi di tahun 2020. "Semoga proyek ini dapat membawa perkembangan baik bagi masyarakat serta lingkungan," tuturnya.
Harapannya, sambung dia, proyek ini berhasil dan pengaliran gas tersebut dapat memberikan multiplier effect kepada perkembangan ekonomi daerah setempat.
Darwin menegaskan, PHE Randugunting dalam melaksanakan kegiatan berkomitmen penuh pada standardisasi kualitas dan profesionalisme, dengan menerapkan HSSE Golden Rules yaitu taat peraturan, intervensi terhadap tindakan tidak aman dan yang menyalahi peraturan, serta memiliki rasa kepedulian yang tinggi.
"Dengan kerja keras, cerdas dan ikhlas dengan tetap mengutamakan HSSE excellence dan implementasi ALARP di setiap prosesnya, PHE Randugunting berhasil melakukan percepatan penyelesaian EPCI (Engineering, Procurement, Construction and Installation) 6 bulan lebih cepat dari standar pengerjaan selama 1 tahun," ungkap General Manager PHE Randugunting Darwin Tangkalalo, melalui keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).
Sumur Randugunting-2 berlokasi di Desa Krikilan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Darwin mengatakan, dukungan dari Bupati Rembang, H Abdul Hafidz menjadi salah satu penentu keberhasilan dari proyek ini. "Masyarakat Rembang berharap semoga keberhasilan sumur Randugunting-2 bisa membawa kemajuan perekonomian dan berdampak positif khususnya di wilayah Rembang," ujarnya.
Diharapkan proyek tersebut dapat menghasilkan gas dengan prioritas fokus dalam memenuhi kebutuhan industri khususnya di Jawa Timur dan Tengah. Plan Of Development (POD) sumur Randugunting-2 sebelumnya telah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sesuai UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada tanggal 14 Januari 2019, 2 tahun setelah proses pengeboran selesai, persetujuan PSE oleh SKK Migas, dan Sertifikasi dengan lembaga independen sebagai salah satu syarat dari proses POD tersebut.
Komersialisasi gas kemudian dilakukan sebagai tindak lanjut Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Direktur Utama PHE Randugunting Meidawati dan Direktur Utama PT Bahtera Andalan Gas, Agustus Sani Nugroho yang ditandatangani pada tanggal 20 Desember 2019.
"Monetisasi gas ini sebagai upaya kami menjamin pasokan gas bumi kepada industri tetap lancar, khususnya kebutuhan di kabupaten Rembang dan sekitarnya serta target bisnis PHE," ujar Meidawati. Per hari, gas sales rata-rata saat ini mencapai 1,8 MMBTUD dan bertahap akan naik sampai 3,0 MMBTUD untuk industri di sekitarnya. Pengembangan di Wilayah Kerja Randugunting diharapkan mampu memproduksikan cadangan gas melalui Sumur RGT-2 untuk meningkatkan ketahanan energi industri.
Darwin menambahkan, sumur pengembangan Randugunting-2 merupakan harapan baru bagi produksi energi serta menjadi salah satu bagian dari proyek migas Indonesia yang beroperasi di tahun 2020. "Semoga proyek ini dapat membawa perkembangan baik bagi masyarakat serta lingkungan," tuturnya.
Harapannya, sambung dia, proyek ini berhasil dan pengaliran gas tersebut dapat memberikan multiplier effect kepada perkembangan ekonomi daerah setempat.
Darwin menegaskan, PHE Randugunting dalam melaksanakan kegiatan berkomitmen penuh pada standardisasi kualitas dan profesionalisme, dengan menerapkan HSSE Golden Rules yaitu taat peraturan, intervensi terhadap tindakan tidak aman dan yang menyalahi peraturan, serta memiliki rasa kepedulian yang tinggi.
(fai)
tulis komentar anda