Gadai Saham dan Obligasi di Pegadaian Bisa Sampai Rp20 Miliar!, Minat?
Senin, 19 Oktober 2020 - 20:26 WIB
Efek yang diterima oleh Pegadaian sebagai jaminan gadai ada dua jenis yaitu saham dan obligasi. Untuk saham yang diterima adalah saham unggulan. Foto/Dok
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) terus mengembangkan bisnis dengan produk gadai efek. Dengan produk ini, investor individu maksimal bisa mendapatkan pinjaman dengan skema gadai sampai maksimal Rp.5 miliar, sedangkan investor korporasi dapat memperoleh pinjaman sampai Rp.20 miliar.
Demikian disampaikan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dalam webinar di Jakarta, Senin (19/10/2020). Lebih lanjut Kuswiyoto menyatakan bahwa produk ini memiliki beberapa kelebihan. Pertama, efek tidak berpindah tangan, tetap dimiliki oleh nasabah.
(Baca Juga: Tambah Modal, Pegadaian Terbitkan Sukuk Rp3,255 Triliun )
Kedua, hak yang melekat seperti kupon dan hak atas aksi korporasi tetap dimiliki investor. Dan ketiga, tujuan penggunaan dana fleksibel sesuai kebutuhan investor, bisa untuk kebutuhan produktif, konsumtif maupun kebutuhan investasi.
Demikian disampaikan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dalam webinar di Jakarta, Senin (19/10/2020). Lebih lanjut Kuswiyoto menyatakan bahwa produk ini memiliki beberapa kelebihan. Pertama, efek tidak berpindah tangan, tetap dimiliki oleh nasabah.
(Baca Juga: Tambah Modal, Pegadaian Terbitkan Sukuk Rp3,255 Triliun )
Kedua, hak yang melekat seperti kupon dan hak atas aksi korporasi tetap dimiliki investor. Dan ketiga, tujuan penggunaan dana fleksibel sesuai kebutuhan investor, bisa untuk kebutuhan produktif, konsumtif maupun kebutuhan investasi.
Lihat Juga :