Protokol Ketat di Angkutan Darat, Dirjen Budi: Tidak Sembarang Orang Bisa Masuk Terminal

Rabu, 28 Oktober 2020 - 12:12 WIB
Sejumlah angkutan umum terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (11/6/2020). Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan di sarana dan prasarana transportasi merupakan kunci penting dari penyelenggaraan transportasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini sekaligus sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Dia menyatakan, jajarannya siap melaksanakan penyelenggaraan transportasi darat mengacu pada pedoman Surat Edaran (SE) 11 Tahun 2020 mengenai teknis penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.



“Untuk memberikan kenyamanan, jaminan rasa aman, sehat, maupun selamat saat menggunakan transportasi darat, kami mengupayakan beragam cara untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan oleh seluruh pihak terkait mulai dari operator, petugas terminal, maupun calon penumpang,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/10/2020).

(Baca juga: Ada Aksi Demo, Direktur Transjakarta: Layanan Kembali Normal Jika Sudah Kondusif )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!