Gelar RUPS-LB, Bank Yudha Bhakti Usulkan Dua Anggota Direksi Baru

Rabu, 15 April 2020 - 21:57 WIB
Bank Yudha Bhakti dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) menyepakati perubahan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bank Yudha Bhakti Tbk (Perseroan) telah menyelengarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Selasa (14/4). Dalam rapat yang digelar di Kantor Pusat Bank Yudha Bhakti dengan dipimpin Komisaris Utama Perseroan, Suprihadi itu telah disepakati perubahan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Melalui pernyataan resmi yang diterima Rabu (15/4/2020), disebutkan RUPS-LB Dewan Komisaris Perseroan mengusulkan untuk mengangkat dua anggota direksi baru yakni Tjandra Gunawan dan Chen Jun. Calon anggota Direksi Perseroan tersebut diusulkan oleh Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki khususnya di dunia perbankan dan finansial.

Adapun pengangkatan dua calon anggota direksi tersebut akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dicalonkan sebagai anggota Direksi Perseroan, Tjandra Gunawan memiliki track record yang cukup baik. Dia memiliki pengalaman pernah menjabat sebagai Chief Financial Officer (CFO) PT Bank BNP Paribas Indonesia, Senior Vice President (SVP) Budgeting & Planning PT Bank QNB Indonesia Tbk, Vice President (VP) Business Finance & Support, Royal Bank of Scotland, NV serta berbagai jabatan di bidang perbankan dan finansial lainnya.

Sementara itu, Chen Jun, yang berkewarganegaraan China, sebelumnya menjabat sebagai Director of Technology Chained Finance Technology Ltd serta Chief Technology Ofiicer (CTO) Jinhui Asset Management Service dan berbagai jabatan di bidang perbankan lainnya.



"Pengangkatan anggota Dewan Komisaris ini dikarenakan hingga saat diselenggarakannya rapat belum terdapat kandidat atas posisi yang dimaksud, maka Perseroan memutuskan untuk menunda penambahan dan perubahan anggota Dewan Komisaris Perseroan hinggat RUPS berikutnya," tulis PT Bank Yudha Bhakti dalam keterangannya.

Dengan disetujuinya keputusan rapat, maka susunan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Anggota Direksi

Direktur Utama : Tjandra Gunawan*
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More