Suntikan Modal ke BUMN Lebih Luwes, Rp16,95 Triliun Disebar ke 6 Pelat Merah
Senin, 16 November 2020 - 11:43 WIB
JAKARTA - Pemerintah memastikan pemberian penanaman modal negara (PMN) pada BUMN bentuk dukungan terhadap program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmawarta mengatakan, tahun ini sangat membutuhkan keluwesan, yang mana perlu di support atau ditunda untuk PMN.
"Jadi ada beberapa perubahan terjadi PMN di 2020 yang mana ada yang kita tambah," ujar Isa Rachmawarta dalam video virtual di Jakarta, Senin (16/11/2020).
(Baca Juga: Erick Thohir Dipercaya Masyarakat, DPR: Saya Beri Nilai 8 dari 10 )
Kata dia saat ini penyaluran PMN hingga 10 November 2020 sudah mencapai Rp16,95 triliun. Adapun jumlah itu sudah disalurkan ke 6 BUMN yaitu PLN, PNM, HK, SMF dan GDE.
"HK sebesar Rp3,5 triliun, PLN itu sebesar Rp5 triliun, lalu Rp1,0 triliun sudah disalurkan oleh PT PNM lalu PT SMF itu sebesar Rp1,75 triliun lalu PT GDE itu sebesar 0,7 trilun," jelasnya.
(Baca Juga: 9 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp42,38 Triliun, Kemenkeu: Bukan Pemborosan )
Dia menambahkan, pemberian PMN pada saat pandemi seperti ini bukan merupakan pemborosan. Anggapan tersebut, menurutnya, akibat pengaruh kejadian-kejadian kecil pada masa lampau.
"PMN ini untuk membantu BUMN yang sudah terkena Covid-19," tegasnya.
"Jadi ada beberapa perubahan terjadi PMN di 2020 yang mana ada yang kita tambah," ujar Isa Rachmawarta dalam video virtual di Jakarta, Senin (16/11/2020).
(Baca Juga: Erick Thohir Dipercaya Masyarakat, DPR: Saya Beri Nilai 8 dari 10 )
Kata dia saat ini penyaluran PMN hingga 10 November 2020 sudah mencapai Rp16,95 triliun. Adapun jumlah itu sudah disalurkan ke 6 BUMN yaitu PLN, PNM, HK, SMF dan GDE.
"HK sebesar Rp3,5 triliun, PLN itu sebesar Rp5 triliun, lalu Rp1,0 triliun sudah disalurkan oleh PT PNM lalu PT SMF itu sebesar Rp1,75 triliun lalu PT GDE itu sebesar 0,7 trilun," jelasnya.
(Baca Juga: 9 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp42,38 Triliun, Kemenkeu: Bukan Pemborosan )
Dia menambahkan, pemberian PMN pada saat pandemi seperti ini bukan merupakan pemborosan. Anggapan tersebut, menurutnya, akibat pengaruh kejadian-kejadian kecil pada masa lampau.
"PMN ini untuk membantu BUMN yang sudah terkena Covid-19," tegasnya.
(akr)
tulis komentar anda