Mau Investasi di Sukuk Ritel? Ini Hal-hal yang Harus Diperhatikan
Selasa, 17 November 2020 - 21:06 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Investasi di sukuk ritel menjadi salah satu pilihan produk investasi yang bisa dipilih oleh investor. Adapun sukuk ritel adalah produk surat berharga syariah yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dan dijual kepada individu atau perseorangan warga negara Indonesia (WNI) melalui agen penjual di pasar perdana dalam negeri.
Perencana keuangan Annisa Steviani mengatakan, sukuk Ritel menjamin bahwa return yang akan didapatkan investor nantinya akan lebih besar dibanding deposito. Selain itu, sukuk ritel juga dijamin oleh pemerintah.
"Karena sukuk ini selama negara ini ada pasti dia akan ada, nggak akan kemana-mana uangnya. Kalau deposito kadang kalau krisis khawatir terdampak ke bank, kalau sukuk kan nggak. Sukuk kan returnnya lebih tinggi daripada deposito dan juga aman dan dijanjikan di awal return-nya," ujar Annisa dalam acara Seminar Sharia Investment Week (SIW) 2020 secara virtual, Selasa (17/11/2020).
(Baca juga: OJK Dorong Masyarakat Manfaatkan Investasi yang Berikan Untung dan Pahala )
Perencana keuangan Annisa Steviani mengatakan, sukuk Ritel menjamin bahwa return yang akan didapatkan investor nantinya akan lebih besar dibanding deposito. Selain itu, sukuk ritel juga dijamin oleh pemerintah.
"Karena sukuk ini selama negara ini ada pasti dia akan ada, nggak akan kemana-mana uangnya. Kalau deposito kadang kalau krisis khawatir terdampak ke bank, kalau sukuk kan nggak. Sukuk kan returnnya lebih tinggi daripada deposito dan juga aman dan dijanjikan di awal return-nya," ujar Annisa dalam acara Seminar Sharia Investment Week (SIW) 2020 secara virtual, Selasa (17/11/2020).
(Baca juga: OJK Dorong Masyarakat Manfaatkan Investasi yang Berikan Untung dan Pahala )
Lihat Juga :