Neraca Pembayaran Kuartal III Surplus USD2,1 Miliar
Jum'at, 20 November 2020 - 12:46 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III/2020 kembali mencatat surplus. Hal ini menopang ketahanan eksternal Indonesia. NPI tercatat surplus sebesar USD2,1 miliar pada kuartal III/2020, melanjutkan capaian surplus sebesar USD9,2 miliar pada kuartal sebelumnya.
Surplus NPI yang berlanjut tersebut didukung oleh surplus transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial. Sejalan dengan perkembangan surplus NPI tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September 2020 meningkat menjadi sebesar USD135,2 miliar.
"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
( )
Dia mengungkapkan, transaksi berjalan pada kuartal III 2020 mencatat surplus, ditopang oleh peningkatan surplus neraca barang. Pada kuartal III/ 2020 transaksi berjalan mencatat surplus sebesar USD1,0 miliar (0,4% dari PDB), setelah pada kuartal sebelumnya mencatat defisit sebesar USD2,9 miliar (1,2% dari PDB).
Adapun surplus transaksi berjalan ditopang oleh surplus neraca barang seiring dengan perbaikan kinerja ekspor di tengah masih tertahannya kegiatan impor sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat.
Sementara itu, defisit neraca jasa meningkat dipengaruhi oleh peningkatan defisit jasa perjalanan karena kunjungan wisatawan mancanegara yang masih rendah, serta peningkatan defisit jasa lainnya seperti jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi seiring peningkatan impor jasa untuk kebutuhan penunjang aktivitas masyarakat yang lebih banyak dilakukan secara daring selama pandemi Covid-19. Sedangkan defisit neraca pendapatan primer meningkat, terutama didorong oleh pembayaran imbal hasil atas investasi langsung yang meningkat.
(
)
Onny menuturkan transaksi modal dan finansial pada triwulan III/2020 mencatat surplus, di tengah penyesuaian aliran modal karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Surplus NPI yang berlanjut tersebut didukung oleh surplus transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial. Sejalan dengan perkembangan surplus NPI tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September 2020 meningkat menjadi sebesar USD135,2 miliar.
"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
( )
Dia mengungkapkan, transaksi berjalan pada kuartal III 2020 mencatat surplus, ditopang oleh peningkatan surplus neraca barang. Pada kuartal III/ 2020 transaksi berjalan mencatat surplus sebesar USD1,0 miliar (0,4% dari PDB), setelah pada kuartal sebelumnya mencatat defisit sebesar USD2,9 miliar (1,2% dari PDB).
Adapun surplus transaksi berjalan ditopang oleh surplus neraca barang seiring dengan perbaikan kinerja ekspor di tengah masih tertahannya kegiatan impor sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat.
Sementara itu, defisit neraca jasa meningkat dipengaruhi oleh peningkatan defisit jasa perjalanan karena kunjungan wisatawan mancanegara yang masih rendah, serta peningkatan defisit jasa lainnya seperti jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi seiring peningkatan impor jasa untuk kebutuhan penunjang aktivitas masyarakat yang lebih banyak dilakukan secara daring selama pandemi Covid-19. Sedangkan defisit neraca pendapatan primer meningkat, terutama didorong oleh pembayaran imbal hasil atas investasi langsung yang meningkat.
(
Baca Juga
Onny menuturkan transaksi modal dan finansial pada triwulan III/2020 mencatat surplus, di tengah penyesuaian aliran modal karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
tulis komentar anda