BBM Premium Dihapus, DPR Tegaskan Itu Kesepakatan Dunia Soal Renewal Energy

Senin, 23 November 2020 - 11:14 WIB
Pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium pada 1 Januari 2021 di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Wakil Ketua DPR bilang ini kesepakatan dunia. Foto/SINDO Photo
BANDA ACEH - Pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium pada 1 Januari 2021 di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Kebijakan ini tentu saja menuai pro dan kontra di masyarakat.

(Baca Juga: Masih Pakai Premium, RI Masuk 7 Negara Penjual BBM Tak Ramah Lingkungan )



Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Koordinatoe Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menegaskan, bahwa penghapusan BBM Premium itu merupakan kesepakatan negara-negara di dunia untuk menggunakan energi baru terbarukan (EBT/renewal energy), karena premium mencemari udara.

"Itu kan itu kan kesepakatan kita energi terbarukan renewal energy itu kan sudah kesepakatan dengan luar negeri Karena emisi yang dituangkan dari hasil premium akan mengotori udara dan dengan oktan yang lebih tinggi berarti emisinya rendah," kata Azis di sela-sela kunjungannya di Banda Aceh, Aceh, Senin (23/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!