Kajian RUU Cipta Kerja Menunjukkan Kontroversi Disebabkan Kurang Sosialisasi

Senin, 11 Mei 2020 - 14:47 WIB
Badan Kajian Strategis Al Washliyah Sumatera Utara memandang hingga kini pemahaman publik terhadap RUU Cipta Kerja masih sangat kurang. Bahkan dalam sejumlah hal menunjukkan beda tafsir yang serius. Foto/Dok
Badan Kajian Strategis Al Washliyah Sumatera Utara memandang hingga kini pemahaman publik terhadap RUU Cipta Kerja masih sangat kurang. Bahkan dalam sejumlah hal menunjukkan beda tafsir yang serius. Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat.

“Tidak ada sosialisasi yang intensif, terencana dan menyasar dengan baik semua pihak yang dianggap terkait langsung. Akibatnya, ada distorsi pemahaman publik terhadap substansi RUU,’’ demikian disampaikan Eko Marhaendy, Ketua Badan Kajian Strategis Al Washliyah Sumatera Utara (11/5/2020).

Kajian yang dilakukan BKS Alwashliyah bekerjasama Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) Jakarta ini, dimaksudkan sebagai uji publik RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan selama sekitar satu bulan di lingkungan Al Washliyah Sumatera Utara.



"Kami menemukan, RUU Cipta Kerja telah membelah opini publik di lingkungan internal Al Washliyah sendiri. Ada pola khas dalam pencarian informasi pada masing-masing pihak yang berbeda pandangan dalam melihat RUU ini. Masing-masing berupaya mencari medianya masing-masing sebagai kanalisasi opini mereka," kata Eko.

Eko mencontohkan, Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) menilai banyaknya penolakan buruh terhadap RUU Cipta Kerja dilatarbelakangi ketidakpahaman buruh terhadap RUU Cipta Kerja itu sendiri. Dalam hal ini pemerintah dipandang gagal melakukan sosialisasi.

Sementara Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) menunjukkan signal mendukung RUU Cipta Kerja, bahkan mendorong DPR untuk segera mengesahkannya. Dalam perspektif Ketua HIMAH, RUU Cipta Kerja memiliki tujuan positif dalam rangka memajukan perekonomian Indonesia dengan perampingan undang-undang yang berdampak langsung pada lapangan kerja.

Dalam pandangan HIMMAH, penolakan yang dilakukan beberapa pihak, terutama buruh, didasari kekhawatiran yang justru bertolak belakang dengan tujuan prinsipil RUU Ciptaker itu sendiri.

“Agak berlebihan memang kalau harus menduga cara pandang HIMMAH dipengaruhi arus informasi yang bersumber dari kanal-kanal pro RUU Cipta Kerja. Tetapi saya melihat dukungan mereka tersebut menyangkut kepentingan mereka sebagai kelompok muda yang membutuhkan lapangan kerja. Sehingga RUU Cipta Kerja dapat dimaknai sebagai jaminan bagi kaum muda untuk lebih mudah mendapat pekerjaan,” papar Eko.

Kajian Al Washliyah digelar menggunakan pendekatan yang digunakan adalah Critical Discourse Analysis dalam rangka memetakan opini terkait RUU di media. Eko dan kawan-kawan melakukan wawancara mendalam kepada jajaran pengurus Al Washliyah pusat dan daerah terkait RUU Cipta Kerja.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More