RCEP Kawasan Perdagangan Bebas Terbesar Setelah WTO

Rabu, 25 November 2020 - 06:39 WIB
Pelabuhan petikemas Tanjungpriok, Jakarta Utara. Foto/Reuters
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan kawasan perdagangan bebas (Free Trade Area/FTA) terbesar setelah World Trade Organization (WTO).

RCEP atau Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional yang beranggotakan negara-negara ASEAN dan lima negara mitra seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, serta Selandia Baru diharapkan mampu memberikan celah baru dalam sektor perdagangan regional bersama negara mitranya. (Baca: Diam-diam Mendoakan Orang Lain, Salah Satu Sebab Terkabulnya Doa)



Kemendag berharap Indonesia mampu memainkan peran penting dalam RCEP. Berdasarkan kajian yang dilakukan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu 2019, keterlibatan Indonesia pada RCEP mampu meningkatkan produk domestik bruto 0,5%.

“Namun, ini perlu dikalkulasi ulang mengingat masa pandemi Covid-19. Namun begitu, di masa new normal selalu ada celah masuknya new opportunity,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo, dalam diskusi virtual di Jakarta, kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!