Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah untuk Indonesia Maju
Selasa, 15 Desember 2020 - 14:44 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah dan Lembaga Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dan inovasi untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah.
Salah satu strategi yang dilakukan dengan mengoptimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui berbagai macam program yang dilakukan serta digitalisasi produk dan layanan keuangan. Peran TPAKD di masa pandemi dalam memperluas akses keuangan sangat penting dan menjadi prioritas OJK.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh akses pembiayaan dan permodalan. Selain itu, dengan mendayagunakan digitalisasi dapat menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah dengan mudah, cepat, dan transparan.
Upaya OJK ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo pada saat rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 yang digelar secara virtualpadaKamis(10/12) yang meminta OJK untuk melakukan cara-cara extraordinary dalam meningkatkan inklusi keuangan, salah satunya yaitumelaluipenguatan infrastruktur percepatan akses keuangan harus dilakukan secara agresif melalui pendirian Jamkrida, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Agen Bank di setiap desa serta percepatan penerbitan obligasi daerah.
Sinergi TPAKD Pusat dan Daerah
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dibentuk sebagai bentuk sinergi OJK dan segenap pemangku kepentingan di daerah mendorong perluasan akses keuangan di daerah sehingga mendukung pengembangan potensi sektor unggulan dan prioritas di daerah. Optimalisasi peran TPAKD dalam meningkatkan inklusi keuangan dilakukan dengan pelaksanaan berbagai program TPAKD dan sinergi TPAKD Pusat dengan Daerah agar implementasi program kerja TPAKD dapat lebih optimal dan terarah melalui:
a. Peningkatan pemahaman dan komitmen dalam rangka implementasi program inklusi keuangan di berbagai daerah; b. Penguatan kerja sama dan sinergi antar TPAKD tingkat Provinsi/Kabupaten/ Kota dalam upaya perluasan akses keuangan di daerah; c. Peningkatan keselarasan implementasi program TPAKD Pusat dan Daerah dalam mendukung implementasi SNKI dan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional.; d. Optimalisasi program TPAKD tahun 2021 dengan mendayagunakan teknologi informasi guna menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah lebih mudah, cepat, dan efisien.
Salah satu strategi yang dilakukan dengan mengoptimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui berbagai macam program yang dilakukan serta digitalisasi produk dan layanan keuangan. Peran TPAKD di masa pandemi dalam memperluas akses keuangan sangat penting dan menjadi prioritas OJK.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh akses pembiayaan dan permodalan. Selain itu, dengan mendayagunakan digitalisasi dapat menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah dengan mudah, cepat, dan transparan.
Upaya OJK ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo pada saat rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 yang digelar secara virtualpadaKamis(10/12) yang meminta OJK untuk melakukan cara-cara extraordinary dalam meningkatkan inklusi keuangan, salah satunya yaitumelaluipenguatan infrastruktur percepatan akses keuangan harus dilakukan secara agresif melalui pendirian Jamkrida, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Agen Bank di setiap desa serta percepatan penerbitan obligasi daerah.
Sinergi TPAKD Pusat dan Daerah
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dibentuk sebagai bentuk sinergi OJK dan segenap pemangku kepentingan di daerah mendorong perluasan akses keuangan di daerah sehingga mendukung pengembangan potensi sektor unggulan dan prioritas di daerah. Optimalisasi peran TPAKD dalam meningkatkan inklusi keuangan dilakukan dengan pelaksanaan berbagai program TPAKD dan sinergi TPAKD Pusat dengan Daerah agar implementasi program kerja TPAKD dapat lebih optimal dan terarah melalui:
a. Peningkatan pemahaman dan komitmen dalam rangka implementasi program inklusi keuangan di berbagai daerah; b. Penguatan kerja sama dan sinergi antar TPAKD tingkat Provinsi/Kabupaten/ Kota dalam upaya perluasan akses keuangan di daerah; c. Peningkatan keselarasan implementasi program TPAKD Pusat dan Daerah dalam mendukung implementasi SNKI dan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional.; d. Optimalisasi program TPAKD tahun 2021 dengan mendayagunakan teknologi informasi guna menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah lebih mudah, cepat, dan efisien.
tulis komentar anda