Dapat Tambahan Frekuensi 2,3 GHz, Telkomsel Perkuat Layanan Broadband
Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:10 WIB
JAKARTA - Telkomsel berhasil lolos seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360–2390 MHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler. Kepastian itu diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI .
Telkomsel pun menyambut baik pengumuman tersebut. Direktur Utama Telkomsel , Setyanto Hantoro mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah.
“Kami bersyukur dan berterima kasih untuk kembali mendapatkan kepercayaan dari pemerintah melalui penetapan peserta lolos seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz yang belum lama ini digelar oleh Kemkominfo RI . Langkah korporasi melalui investasi pita frekuensi ini dilakukan dengan telah mempertimbangan berbagai aspek, seperti strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, dengan dukungan finansial yang kuat, seiring dengan roadmap transformasi Telkomsel yang kini telah menjadi perusahaan telekomunikasi digital,” katanya seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews, Jumat (18/12/2020).
“Tambahan spektrum akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan layanan broadband terkini 4G LTE dengan memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan broadband bagi pelanggan hingga pelosok Indonesia, serta melanjutkan pengembangan implementasi teknologi jaringan terbaru 5G yang segera akan diterapkan di Indonesia. Kami berharap pencapaian ini juga akan mendukung penguatan ekosistem digital di Indonesia, termasuk industri kreatif digital, e-commerce, dan mendorong transformasi digital segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ,” ujar Setyanto menambahkan.
Selanjutnya, untuk tahap awal, Telkomsel akan melanjutkan pembangunan BTS 4G LTE dengan memaksimalkan frekuensi 2,3 GHz yang tersedia, terutama di wilayah yang memiliki trafik penggunaan layanan broadband yang cukup tinggi.
Dengan demikian, Telkomsel dapat memungkinkan masyarakat untuk menikmati kecepatan akses maksimal mobile broadband yang lebih tinggi dan lebih berkualitas, dengan kapasitas jaringan yang dapat memenuhi kebutuhan aktivitas digital masyarakat.
Tambahan spektrum frekuensi 2,3 GHz sebesar 10 MHz akan segera dapat mulai digunakan setelah dilakukan proses refarming dan keluarnya izin pita frekuensi radio (IPFR) dari Kemkominfo RI pada awal tahun 2021, agar alokasi pita yang dimiliki menjadi contiguous dan dapat dioptimalkan untuk penyelenggaraan jaringan broadband.
Telkomsel pun menyambut baik pengumuman tersebut. Direktur Utama Telkomsel , Setyanto Hantoro mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah.
“Kami bersyukur dan berterima kasih untuk kembali mendapatkan kepercayaan dari pemerintah melalui penetapan peserta lolos seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz yang belum lama ini digelar oleh Kemkominfo RI . Langkah korporasi melalui investasi pita frekuensi ini dilakukan dengan telah mempertimbangan berbagai aspek, seperti strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, dengan dukungan finansial yang kuat, seiring dengan roadmap transformasi Telkomsel yang kini telah menjadi perusahaan telekomunikasi digital,” katanya seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews, Jumat (18/12/2020).
“Tambahan spektrum akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan layanan broadband terkini 4G LTE dengan memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan broadband bagi pelanggan hingga pelosok Indonesia, serta melanjutkan pengembangan implementasi teknologi jaringan terbaru 5G yang segera akan diterapkan di Indonesia. Kami berharap pencapaian ini juga akan mendukung penguatan ekosistem digital di Indonesia, termasuk industri kreatif digital, e-commerce, dan mendorong transformasi digital segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ,” ujar Setyanto menambahkan.
Selanjutnya, untuk tahap awal, Telkomsel akan melanjutkan pembangunan BTS 4G LTE dengan memaksimalkan frekuensi 2,3 GHz yang tersedia, terutama di wilayah yang memiliki trafik penggunaan layanan broadband yang cukup tinggi.
Dengan demikian, Telkomsel dapat memungkinkan masyarakat untuk menikmati kecepatan akses maksimal mobile broadband yang lebih tinggi dan lebih berkualitas, dengan kapasitas jaringan yang dapat memenuhi kebutuhan aktivitas digital masyarakat.
Tambahan spektrum frekuensi 2,3 GHz sebesar 10 MHz akan segera dapat mulai digunakan setelah dilakukan proses refarming dan keluarnya izin pita frekuensi radio (IPFR) dari Kemkominfo RI pada awal tahun 2021, agar alokasi pita yang dimiliki menjadi contiguous dan dapat dioptimalkan untuk penyelenggaraan jaringan broadband.
tulis komentar anda