Menkop UKM: Kebanyakan UMKM Belum Punya Infrastruktur Digital
Kamis, 14 Mei 2020 - 14:19 WIB
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, salah satu faktor yang membuat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak bisa menaikkan kelas usahanya, dikarenakan mereka tidak memiliki tidak memiliki infrastruktur digital. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Ia mengatakan, kebanyakan UMKM yang ada saat ini, tidak memilik ponsel pintar atau kekurangan dana untuk mengakses internet dan membeli pulsa. "Selain itu, mereka tidak mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai dunia digital. Untuk itu kami akan memberikan dukungan akses internet dan platform digital," kata Teten di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
(Baca Juga: Delapan Program Pelindung KUMKM dari Dampak Covid-19)
Setelah itu, lanjut Teten, pihaknya memberikan literasi digital. Tujuannya, untuk membekali UMKM pengetahuan digital yang memadai untuk meningkatkan daya saing. "Dalam implementasinya, kita akan memberikan literasi digital kepada UMKM offline, disertai pendampingan dan pendaftaran ke platform digital," jelas Teten
Sebelumnya, Kemenkop UKM telah menyiapkan lima skema perlindungan dan pemulihan Koperasi dan UMKM di tengah pandemi Covid-19. Pertama, pelaku UMKM miskin dan rentan yang masuk kategori penerima Bansos.Kedua, insentif pajak bagi UMKM dengan omzet kurang dari Rp4,8 miliar per tahun.
Ketiga dan keempat, restrukturisasi kredit bagi KUMKM dan perluasan pembiayaan modal kerja KUMKM. Terakhir, kementerian, BUMN, dan pemda sebagai penyangga produk KUMKM, terutama bagi para pelaku KUMKM di bidang pertanian, perikanan, kuliner, dan industri rumah tangga.
Ia mengatakan, kebanyakan UMKM yang ada saat ini, tidak memilik ponsel pintar atau kekurangan dana untuk mengakses internet dan membeli pulsa. "Selain itu, mereka tidak mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai dunia digital. Untuk itu kami akan memberikan dukungan akses internet dan platform digital," kata Teten di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
(Baca Juga: Delapan Program Pelindung KUMKM dari Dampak Covid-19)
Setelah itu, lanjut Teten, pihaknya memberikan literasi digital. Tujuannya, untuk membekali UMKM pengetahuan digital yang memadai untuk meningkatkan daya saing. "Dalam implementasinya, kita akan memberikan literasi digital kepada UMKM offline, disertai pendampingan dan pendaftaran ke platform digital," jelas Teten
Sebelumnya, Kemenkop UKM telah menyiapkan lima skema perlindungan dan pemulihan Koperasi dan UMKM di tengah pandemi Covid-19. Pertama, pelaku UMKM miskin dan rentan yang masuk kategori penerima Bansos.Kedua, insentif pajak bagi UMKM dengan omzet kurang dari Rp4,8 miliar per tahun.
Ketiga dan keempat, restrukturisasi kredit bagi KUMKM dan perluasan pembiayaan modal kerja KUMKM. Terakhir, kementerian, BUMN, dan pemda sebagai penyangga produk KUMKM, terutama bagi para pelaku KUMKM di bidang pertanian, perikanan, kuliner, dan industri rumah tangga.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda