Sri Mulyani dan Menkes Budi Teken Formulir Pengajuan Vaksin Gavi Covax Facility
Kamis, 07 Januari 2021 - 18:26 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melakukan penandatanganan formulir vaksin Gavi Covax Facility pada Kamis sore (7/1/2021). Penandatanganan tersebut sebagai tindaklanjut dari kerja sama pemerintah Indonesia dengan Aliansi Vaksin Dunia (Gavi) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) .
Formulir bagian B yang akan ditandatangani hari merupakan bagian dari formulir Gavi Covax Facility yang akan melengkapi keikutsertaan Indonesia dalam skema Covax Facility.
Sebelumnya formulir bagian A yang berisi tentang hal teknis terkait dengan informasi umum, rencana target vaksinasi, karakter vaksin, peraturan tentang keamanan (safety) dan kesiapsiagaan (preparadness) serta kapasitas dan logistik rantai dingin telah lebih dahulu ditandatangani oleh Kemenkes pada 7 Desember 2020.
"Proses pengisian vaksin B ini melibatkan kementerian dan lembaga (K/L) untuk memastikan kesesuaian dan melakukan review kelayakan Indonesia untuk mendapatkan vaksin dengan subsidi penuh hingga 20 persen populasi," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/1/2021).
( )
Nantinya Gavi Covax Facility menyediakan 100 juta dosis vaksin Covid-19 gratis untuk Indonesia. Gavi merupakan bagian dari WHO, yang mana mereka memberikan vaksin Covid-19 yang sifatnya gratis.
Saat ini, pemerintah telah mengirimkan dua dokumen aplikasi yaitu Vaccine Request dan Technical Assistance Form kepada Covax yang dilaksanakan pada November dan Desember 2020.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengiriman dokumen tambahan yang ditargetkan pada Januari 2021.
Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan Cold Chain Equipment atau CTE support request terkait kapasitas teknis penyediaan sistem pendingin vaksin pada yang direncanakan dilakukan pada kuartal I/2021.
Indonesia memang tengah menargetkan vaksin Covid-19 melalui skema Covax. Covax sendiri merupakan kerja sama pengembangan vaksin antara WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Gavi).
Retno menyebut, pemerintah berupaya mengamankan vaksin Covid-19 dengan track multilateral melalui skema Covax, di mana pemerintah sudah mengirimkan dua dokumen aplikasi, yaitu Vaccine Request dan Technical Assistant Form.
Formulir bagian B yang akan ditandatangani hari merupakan bagian dari formulir Gavi Covax Facility yang akan melengkapi keikutsertaan Indonesia dalam skema Covax Facility.
Sebelumnya formulir bagian A yang berisi tentang hal teknis terkait dengan informasi umum, rencana target vaksinasi, karakter vaksin, peraturan tentang keamanan (safety) dan kesiapsiagaan (preparadness) serta kapasitas dan logistik rantai dingin telah lebih dahulu ditandatangani oleh Kemenkes pada 7 Desember 2020.
"Proses pengisian vaksin B ini melibatkan kementerian dan lembaga (K/L) untuk memastikan kesesuaian dan melakukan review kelayakan Indonesia untuk mendapatkan vaksin dengan subsidi penuh hingga 20 persen populasi," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/1/2021).
( )
Nantinya Gavi Covax Facility menyediakan 100 juta dosis vaksin Covid-19 gratis untuk Indonesia. Gavi merupakan bagian dari WHO, yang mana mereka memberikan vaksin Covid-19 yang sifatnya gratis.
Saat ini, pemerintah telah mengirimkan dua dokumen aplikasi yaitu Vaccine Request dan Technical Assistance Form kepada Covax yang dilaksanakan pada November dan Desember 2020.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengiriman dokumen tambahan yang ditargetkan pada Januari 2021.
Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan Cold Chain Equipment atau CTE support request terkait kapasitas teknis penyediaan sistem pendingin vaksin pada yang direncanakan dilakukan pada kuartal I/2021.
Indonesia memang tengah menargetkan vaksin Covid-19 melalui skema Covax. Covax sendiri merupakan kerja sama pengembangan vaksin antara WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Gavi).
Retno menyebut, pemerintah berupaya mengamankan vaksin Covid-19 dengan track multilateral melalui skema Covax, di mana pemerintah sudah mengirimkan dua dokumen aplikasi, yaitu Vaccine Request dan Technical Assistant Form.
(ind)
tulis komentar anda