Joss! Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram
Selasa, 19 Januari 2021 - 09:05 WIB
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini Selasa (19/1) mengalami kenaikan. Harga emas Antam naik sebesar Rp 8.000 per gram. Jumlah tersebut membuat emas batangan Antam berada di level Rp 952.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 831.000. Harga tersebut naik Rp 10.000 dari perdagangan sebelumnya. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 526.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.535.000 dan 10 gram Rp 9.015.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 44.745.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp 446.320.000 dan Rp 892.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram Rp 526.000
Emas 1 gram Rp 952.000
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 831.000. Harga tersebut naik Rp 10.000 dari perdagangan sebelumnya. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 526.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.535.000 dan 10 gram Rp 9.015.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 44.745.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp 446.320.000 dan Rp 892.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:
Emas 0,5 gram Rp 526.000
Emas 1 gram Rp 952.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda