Fenomena Main Saham Pakai Duit Panas, BEI Wanti-wanti

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:28 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) wanti-wanti terkait fenomena investor yang beli saham menggunakan uang panas, seperti utang pinjaman online (pinjol) hingga gadai surat berharga. Foto/Dok
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara mengenai fenomena investor yang beli saham menggunakan uang panas, seperti utang pinjaman online (pinjol) hingga gadai surat berharga. Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengingatkan, setiap investasi mengandung risiko termasuk saham. Oleh karena itu investor harus berhati-hati sebelum mengambil keputusan.

Baca juga : Camkan Nih! Main Saham dari Utang atau Gadai BPKB Bukan untuk Investor Pemula



"Kami melihat hal ini sebagai fenomena yang tidak baik dan kami selalu mengingatkan kepada masyarakat, para investor, bahwa berinvestasi saham, selain berpotensi memberikan keuntungan yang baik, juga mengandung risiko kerugian," kata Hasan di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Investor Pemula! Dengarkan Nih Saran BEI Soal Main Saham dari 'Uang Panas'
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!