Harga Bawang Putih Mau Naik Lagi, KPPU Bilang Sudah Biasa Bro!
Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:18 WIB
Ilustrasi bawang putih. FOTO/Yorri Farli
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), melihat adanya potensi kenaikan harga bawang putih pada tahun 2021. Hal ini dikarenakan tidak adanya stok yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut Wakil Ketua KPPU Guntur Saragih beranggapan kenaikan harga bawang putih sudah biasa, yakni pola kenaikan terjadi di semester pertama, yakni di bulan Februari-Mei merupakan pola berulang dari tahun-tahun sebelumnya. Di mana persoalannya selalu sama karena stok bawang putih yang berkurang. "Jadi bawang putih ini, punya pola yang sama, beberapa bulan setelah tahun baru itu, nanti akan ada fluktuasi harga," ujar dia dalam telekonfrensi, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Duh Bang Jago! Harga Bawang Putih Siap Terbang Nyusul Daging Sapi
Dia menjelaskan pada 2020 harga rata-rata bawang putih tertinggi mencapai Rp48.170 per kilogram di Februari. Kemudian di 2019 harga bawang putih pernah mencapai Rp48.499 per kilogram di Mei. "Sedangkan pada 2018 bawang putih pernah mencapai harga tertinggi Rp 33.032 per kilogram di April. Dan pada 2017 pernah mencapai harga tertinggi Rp52.397 per kilogram di Mei," ungkap dia.
Menurut Wakil Ketua KPPU Guntur Saragih beranggapan kenaikan harga bawang putih sudah biasa, yakni pola kenaikan terjadi di semester pertama, yakni di bulan Februari-Mei merupakan pola berulang dari tahun-tahun sebelumnya. Di mana persoalannya selalu sama karena stok bawang putih yang berkurang. "Jadi bawang putih ini, punya pola yang sama, beberapa bulan setelah tahun baru itu, nanti akan ada fluktuasi harga," ujar dia dalam telekonfrensi, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Duh Bang Jago! Harga Bawang Putih Siap Terbang Nyusul Daging Sapi
Dia menjelaskan pada 2020 harga rata-rata bawang putih tertinggi mencapai Rp48.170 per kilogram di Februari. Kemudian di 2019 harga bawang putih pernah mencapai Rp48.499 per kilogram di Mei. "Sedangkan pada 2018 bawang putih pernah mencapai harga tertinggi Rp 33.032 per kilogram di April. Dan pada 2017 pernah mencapai harga tertinggi Rp52.397 per kilogram di Mei," ungkap dia.
Lihat Juga :