Banyak Kecelakaan Pesawat, Kemenhub Bakal Wajibkan Pilot Tes Psikologi

Senin, 25 Januari 2021 - 21:50 WIB
foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan kebijakan baru perihal kewajiban pilot maskapai penerbangan nasional mengikuti tes psikologi . Kebijakan itu seiring dengan insiden kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 beberapa pekan lalu.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, kebijakan baru itu sudah dibahas dan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. ( Baca juga:Komisi V DPR Apresiasi Capaian Realisasi Anggaran Kemenhub Tahun 2020 )



"Kami siap untuk memperhatikan masalah keselamatan. Saya sudah sampaikan ke Pak Dirjen Udara bahwa pilot harus ada tes psikologi yang secara khusus," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Senin (25/1/2021).

Dalam prosesnya, Direktorat Jenderal Udara diminta menggandeng pihak lain untuk melakukan uji psikologis tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!