Siap-siap! Truk Logistik Bakal Dibatasi Lewat Tol Cipali

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:55 WIB
Ilustrasi. FOTO/Yorri Farli
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menerapkan pembatasan angkutan logistik atau truk barang sumbu tiga ke atas. Adapun rencana tersebut muncul seiring dengan amblasnya jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) .

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat tindak lanjut untuk membahas apakah perlu diberlakukan pembatasan angkutan barang bagi truk sumbu 3 ke atas. Seperti misalnya pada periode Nataru dan Lebaran.

"Untuk rencana pembatasan operasional angkutan barang bagi truk sumbu 3 ini rencananya akan kami bahas lebih lanjut dengan pihak terkait maupun asosisi seperi Organda dan Aptrindo. Karena ini butuh komitmen kita bersama," ujar dia, Rabu (10/2/2021).





Budi Setiyadi menambahkan, sejak terjadinya keretakan jalan tersebut di Kilometer (Km) 122+400 arah Jakarta, maka di sepanjang ruas jalan terdampak dilakukan penanganan berupa contraflow. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang.

Sementara untuk perbaikannya akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nantinya, akan ada pengurukan jalan di tengah yang dilakukan selama 10 hari agar jalan bisa dilalui sebanyak 4 jalur.

Guna meminimalisir adanya keramaian dari warga setempat yang akan menyaksikan perbaikan jalan ambles tersebut, Budi meminta agar pekerjaan perbaikan jalan ditutup. Dirinya juga menghimbau bagi masyarakat yang melintasi lokasi tersebut untuk tetap berhati-hati dan tetap menjaga jarak aman antar kendaraan terlebih dalam kondisi cuaca ekstrem seperti beberapa waktu terakhir juga tetap mewaspadai curah hujan tinggi yang terjadi di beberapa daerah.



"Kami akan berkoordinasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Korlantas Polri, ada beberapa yang akan dilakukan untuk penanganannya. Untuk (perbaikan) konstruksinya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR, sementara untuk manajemen lalu lintasnya tadi sudah dibahas beberapa opsi penanganan seperti contraflow yang diperpendek 400 m sehingga akan menguruk jalan di tengah untuk dilalui sehingga akan tetap ada 4 lajur seperti biasa tapi ini memang butuh waktu 10 hari," jelasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More