Mau Naikin Tarif? Tambelin Dulu Dong Jalan Tol yang Bolong-Bolong

Rabu, 17 Februari 2021 - 21:57 WIB
Salah satu ruas tol yang pernah bolong. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengakui masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dipenuhi oleh badan usaha jalan tol (BUJT) atau operator jalan tol dalam mengajukan penyesuaian tarif tol . Salah satunya adalah mengenai pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) pada jalan tol.

Pemenuhan SPM sendiri menjadi salah satu syarat bagi operator jalan tol untuk mengajukan penyesuaian tarif. Dalam penyesuaian tarif, penilaian jalan tol dan rest area berkelanjutan harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR No.10 Tahun 2014 dan Permen PUPR No 12 Tahun 2018. ( Baca juga:Tol Semarang-Batang Rawan Longsor, Cek Antisipasinya )



Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan, salah satu yang menjadi penghambat penyesuaian tarif adalah masalah jalan. Banyak sekali ruas tol yang tarifnya akan naik masih memiliki jalan berlubang.

"Yang banyak menghambat ya jalannya bolong-bolong. Itu yang sering kita minta ditutup dulu," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (17/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!