Datangkan Modal Asing, Praktisi Hukum: LPI Emban Tugas Mulia
Kamis, 18 Februari 2021 - 10:08 WIB
JAKARTA - Praktisi Hukum Bintang, Hidayanto mengucapkan, selamat bagi Direktur Lembaga Pengelola Investasi (LPI) terpilih, Ridha DM. Dia melanjutkan, saat ini LPI mengemban tugas mulia guna mendatangkan modal dari negara asing.
Dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan, LPI atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang diberikan kewenangan khusus (suigeneris) untuk mengelola rangka investasi Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terus berusaha meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang.
"Selamat bagi Dewan Direksi terpilih, semoga amanah, bukan pekerjaan mudah," kata Bintang di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Untuk itu lanjut dia, kepercayaan menjadi modal utama agar negara asing mau berinvenstasi di Indonesia. Menurutnya yang menjadi catatan yakni, Investor pasti akan mengharapkan pengembalian atau keuntungan dari invenstasinya.
"Kalau investasinya rugi maka harus dibayar dengan kekecewaan investor, kehilangan reputasi dan kepercayaan dari investor atau bahkan resiko hukum. Jangan sampai ini terjadi karena hal ini dapat merusak citra doing bussines di Indonesia di mata Internasional," ujarnya.
Selain untuk menajaga nama baik Indonesia, LPI juga harus mampu memeberikan manfaat lebih bagi negara asing yang berinventasi di Indonesia. "Menjaga keseimbangan antara memberikan manfaat kepada masyarakat dan keuntungan bagi investor harus selalu dijaga dan menjadi PR besar lainnya bagi Indonesia," ucapnya.
Dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan, LPI atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang diberikan kewenangan khusus (suigeneris) untuk mengelola rangka investasi Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terus berusaha meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang.
"Selamat bagi Dewan Direksi terpilih, semoga amanah, bukan pekerjaan mudah," kata Bintang di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Untuk itu lanjut dia, kepercayaan menjadi modal utama agar negara asing mau berinvenstasi di Indonesia. Menurutnya yang menjadi catatan yakni, Investor pasti akan mengharapkan pengembalian atau keuntungan dari invenstasinya.
"Kalau investasinya rugi maka harus dibayar dengan kekecewaan investor, kehilangan reputasi dan kepercayaan dari investor atau bahkan resiko hukum. Jangan sampai ini terjadi karena hal ini dapat merusak citra doing bussines di Indonesia di mata Internasional," ujarnya.
Selain untuk menajaga nama baik Indonesia, LPI juga harus mampu memeberikan manfaat lebih bagi negara asing yang berinventasi di Indonesia. "Menjaga keseimbangan antara memberikan manfaat kepada masyarakat dan keuntungan bagi investor harus selalu dijaga dan menjadi PR besar lainnya bagi Indonesia," ucapnya.
(akr)
tulis komentar anda