2024, Pelindo IV Pindahkan Operasional Terminal Peti Kemas ke MNP

Senin, 22 Februari 2021 - 13:43 WIB
Pelindo IV akan memindahkan operasional terminal peti kemas ke Makassar New Port (MNP) tahun 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) berencana memindahkan aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Makassar (TPM) ke Makassar New Port (MNP).

Direktur Utama PT Pelindo IV , Prasetyadi mengatakan, dalam rencana kerja jangka panjang tahun 2024, semua kegiatan peti kemas yang saat ini beroperasi di TPM akan dialihkan ke MNP.

“Namun pemindahan aktivitas bongkar muat di TPM ke MNP secara keseluruhan baru akan dilakukan nanti, pada saat pembangunan Pelabuhan Baru Makassar sudah rampung seluruhnya. Jadi perpindahannya akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kesiapan dari MNP,” jelas Prasetyadi.





Dengan kepindahan tersebut, maka TPM nanti akan berubah fungsi menjadi pelabuhan multipurpose.

“Penggunaannya nanti akan kita kaji yang paling ideal untuk apa. Jadi memang di TPM akan berubah fungsi bukan menjadi pelabuhan peti kemas, tetapi pelabuhan multipurpose , di mana penggunaannya nanti bisa bermacam-macam, bisa digunakan sebagai car terminal, bisa digunakan untuk barang-barang curah," kata dia.

"Tentunya curah yang bersih karena curah yang kotor bisa mengganggu lingkungan. Kemudian bisa juga menjadi terminal cruise, bisa menjadi tempat komersial lainnya yang akan dikaji secara mendalam oleh Pelindo IV ,” papar Dirut Pelindo IV.

Prasetyadi juga menyebutkan, MNP akan menjadi Terminal Peti Kemas terbesar di wilayah Indonesia Timur dengan akses distribusi barang menggunakan kereta api.

“Jadi nanti ada rel kereta api yang ke arah Parepare, itu nanti akan masuk ke terminal, tetapi bukan masuk ke dalam Container Yard (CY) atau lapangan penumpukan, tetapi akan masuk ke lokasi yang dekat dengan pelabuhan,” terangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More