Cuti Bersama Cuma Dua Hari Bikin Mall Jakarta Semringah, Dampaknya ke Daerah
Senin, 22 Februari 2021 - 21:17 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021 . Dimana Cuti bersama dipangkas menjadi 2 hari untuk tahun ini dari sebelumnya 7 hari. Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia ( Hippindo ), Budihardjo Iduansjah mengatakan, bahwa kebijakan ini akan menguntungkan pelaku usaha mall di Jakarta.
“Ini akan bermanfaat bagi pelaku usaha mall di Jakarta. Karena dengan kebijakan itu masyarakat tidak kemana-mana atau tidak liburan. Jadi masyarakat tetap ke mall untuk makan siang dan lainnya,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (22/2/2021).
Namun, lanjut Budihardjo, hal ini akan berdampak pada mall yang di daerah. Sebab, masyarakat tidak akan berpergian. “Biasanya hari raya masyarakat tersebut berpergian, ini akan berdampak pada mall rumahan atau mall pinggiran di luar Jakarta dan daerah,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya mendungkung kebijakan pemerintah untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Namun, Ia menegaskan bahwa mall bukanlah tempat atau kluster penyebaran virus.
“Apa pun kebijakan untuk memutus penyebaran virus kita dukung. Saat ini kebijakan pemerintah sudah tepat dalam kebijakan pembatasan sosial saat ini yang memperbolehkan hingga jam 9 malam,” tandasnya.
“Ini akan bermanfaat bagi pelaku usaha mall di Jakarta. Karena dengan kebijakan itu masyarakat tidak kemana-mana atau tidak liburan. Jadi masyarakat tetap ke mall untuk makan siang dan lainnya,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (22/2/2021).
Namun, lanjut Budihardjo, hal ini akan berdampak pada mall yang di daerah. Sebab, masyarakat tidak akan berpergian. “Biasanya hari raya masyarakat tersebut berpergian, ini akan berdampak pada mall rumahan atau mall pinggiran di luar Jakarta dan daerah,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya mendungkung kebijakan pemerintah untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Namun, Ia menegaskan bahwa mall bukanlah tempat atau kluster penyebaran virus.
“Apa pun kebijakan untuk memutus penyebaran virus kita dukung. Saat ini kebijakan pemerintah sudah tepat dalam kebijakan pembatasan sosial saat ini yang memperbolehkan hingga jam 9 malam,” tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda