Pelaku UMKM Harus Bisa Bangun Sejarah Baru di Masa Depan
Sabtu, 13 Maret 2021 - 09:09 WIB
Dari segi jumlah penerima, memang penerima BPUM ini masih sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro dari total keseluruhan 63,8 juta. "Berdasarkan hasil survei di lapangan juga, baik oleh pemerintah dan perbankan, Alhamdulillah program ini paling bagus," tambah Fiki.
Dia menyampaikan bahwa KemenKop UKM ingin para pelaku UMKM ini harus bisa mendesain visi masa depan yang lebih baik. Di samping itu, narasi yang paling positif dalam UU Cipta Kerja adalah klaster koperasi dan UKM.
"Kalau hanya sebatas batik dan kripik, maka imajinasi UMKM di masa depan akan bagaimana? Kita ingin membangun sejarah baru untuk UMKM Indonesia di masa depan," pungkas Fiki.
Dia menyampaikan bahwa KemenKop UKM ingin para pelaku UMKM ini harus bisa mendesain visi masa depan yang lebih baik. Di samping itu, narasi yang paling positif dalam UU Cipta Kerja adalah klaster koperasi dan UKM.
"Kalau hanya sebatas batik dan kripik, maka imajinasi UMKM di masa depan akan bagaimana? Kita ingin membangun sejarah baru untuk UMKM Indonesia di masa depan," pungkas Fiki.
(ind)
tulis komentar anda