Mau Dapat BLT UMKM Tahun Ini? Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Sabtu, 13 Maret 2021 - 21:41 WIB
Ilustrasi UMKM. Foto/Dok SINDOphoto/Arif Julianto
JAKARTA - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dikabarkan akan berlanjut pada bulan Maret 2021. Akan tetapi, belum ada rilis jadwal resmi kapan pendaftaran program tersebut akan dibuka.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satria mengatakan bahwa program tersebut masih dalam tahap persiapan.

"Sekarang masih dalam (tahap) persiapan. Permenkopnya hampir rampung," ujar Eddy kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (13/3/2021). Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:



1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)



2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More