Tingkatkan Ujroh, Askrindo Syariah Jalin Kerjasama dengan LPDB-KUMKM

Senin, 15 Maret 2021 - 22:15 WIB
Peningkatan Imbal Jasa Kafalah (IJK) atau Ujroh terus-menerus diupayakan oleh PT Jaminan Pembiayaan Askrindo atau Askrindo Syariah, dimana telah menjalin kerjasama dengan LPDB-KUMKM. Foto/Dok
MATARAM - Peningkatan Imbal Jasa Kafalah (IJK) atau Ujroh terus-menerus diupayakan oleh PT Jaminan Pembiayaan Askrindo atau Askrindo Syariah untuk tetap memperoleh pendapatan perusahaan sesuai target.

Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Supardi Najamuddin mengatakan, Askrindo Syariah terus meningkatkan kerjasamanya dengan para Mitra Bisnis dalam rangka pengembangan market share dan semuanya dimaksudkan untuk kemajuan bersama sesuai tagline Askrindo Syariah, “Amanah Tumbuh Bersama”.



Baca Juga: Raih Peringkat idA+ dari Pefindo, Askrindo Syariah Punya Keamanan Keuangan Kuat

Askrindo Syariah telah menjalin kerjasama dengan LPDB-KUMKM sejak tahun 2019. Kegiatan penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) yang diselenggarakan di Mataram adalah sebagai ceremonial yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan beberapa pejabat dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perekonimian, dan Kementerian Keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!