BUMN Konstruksi Ini Teken Kontrak Pembangunan Apartemen Senilai Rp900 Miliar
Rabu, 17 Maret 2021 - 09:49 WIB
JAKARTA - PT Amarta Karya (AMKA), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konstruksi , menandatangani kontrak Pekerjaan Pembangunan Apartemen The Citara senilai kurang lebih Rp900 miliar, dalam rangka mendukung program pemerintah, yaitu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat Indonesia.
Direktur Utama AMKA, Nikolas Agung menyampaikan bahwa kemitraan strategis menjadi salah satu strategi kunci untuk mengkonversi peluang di situasi yang sarat tantangan ini. Penandatanganan kontrak ini merupakan langkah nyata AMKA untuk mengembangkan bisnis baru dalam bidang properti agar kami semakin berkualitas dan memiliki pengalaman yang lebih baik dalam dunia jasa kontruksi.
“Melalui proyek ini, AMKA berkontribusi membangun infrastruktur apartemen dalam rangka membantu program pemerintah, yaitu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat Indonesia, khususnya di daerah Tangerang, Banten. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan akses yang lebih baik pada masyarakat, sekaligus meningkatkan fungsi lahan dan meningkatkan kualitas hunian padat,” jelas Nikolas di Jakarta.
Perlu diketahui bahwa, PT Ade Pede Realty dengan merek AD Realty adalah pengembang properti yang telah berhasil membangun beberapa proyek seperti perkantoran Graha ADPD, Graha Takaful, Pusat Grosir Metro Tanah Abang, dan sejumlah properti lainnya. Sedangkan, Kota Tangerang merupakan kota yang menjadi primadona dalam pembangunan hunian apartemen.
Dukungan infrastruktur transportasinya yang relatif mapan mampu memicu pertumbuhan properti di kawasan tersebut, yang menyebabkan akses menuju Kota Tangerang lebih mudah dan terjangkau.
Lebih lanjut, Nikolas menegaskan bahwa, AMKA akan melakukan best effort dan best practice. "Serta bergandengan tangan dengan pihak-pihak yang berkepentingan agar proyek yang dipercayakan pada AMKA ini bisa dilaksanakan dengan lancar," katanya.
Sebelumnya, AMKA juga telah menyelesaikan proyek di Tangerang, salah satunya adalah Gedung Satuan Ukuran Standar Nasional (SNSU) milik Badan Standarisasi Nasional (BSN), yang telah diresmikan langsung oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.
Direktur Utama AMKA, Nikolas Agung menyampaikan bahwa kemitraan strategis menjadi salah satu strategi kunci untuk mengkonversi peluang di situasi yang sarat tantangan ini. Penandatanganan kontrak ini merupakan langkah nyata AMKA untuk mengembangkan bisnis baru dalam bidang properti agar kami semakin berkualitas dan memiliki pengalaman yang lebih baik dalam dunia jasa kontruksi.
“Melalui proyek ini, AMKA berkontribusi membangun infrastruktur apartemen dalam rangka membantu program pemerintah, yaitu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat Indonesia, khususnya di daerah Tangerang, Banten. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan akses yang lebih baik pada masyarakat, sekaligus meningkatkan fungsi lahan dan meningkatkan kualitas hunian padat,” jelas Nikolas di Jakarta.
Perlu diketahui bahwa, PT Ade Pede Realty dengan merek AD Realty adalah pengembang properti yang telah berhasil membangun beberapa proyek seperti perkantoran Graha ADPD, Graha Takaful, Pusat Grosir Metro Tanah Abang, dan sejumlah properti lainnya. Sedangkan, Kota Tangerang merupakan kota yang menjadi primadona dalam pembangunan hunian apartemen.
Dukungan infrastruktur transportasinya yang relatif mapan mampu memicu pertumbuhan properti di kawasan tersebut, yang menyebabkan akses menuju Kota Tangerang lebih mudah dan terjangkau.
Lebih lanjut, Nikolas menegaskan bahwa, AMKA akan melakukan best effort dan best practice. "Serta bergandengan tangan dengan pihak-pihak yang berkepentingan agar proyek yang dipercayakan pada AMKA ini bisa dilaksanakan dengan lancar," katanya.
Sebelumnya, AMKA juga telah menyelesaikan proyek di Tangerang, salah satunya adalah Gedung Satuan Ukuran Standar Nasional (SNSU) milik Badan Standarisasi Nasional (BSN), yang telah diresmikan langsung oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda