100 Anjungan Migas Lepas Pantai Nganggur, Sebagian Belum Bisa Dibongkar
Selasa, 23 Maret 2021 - 14:00 WIB
Anjungan migas lepas pantai. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDONews
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat saat ini terdapat sebanyak 634 anjungan migas lepas pantai atau offshore platform di Indonesia. Dari jumlah itu, 100 di antaranya sudah tak lagi beroperasi alias menganggur.
"Jadi ada yang bilang 103, atau 107, yang betul saat ini statusnya ada 100, ini tersebar di Kangean, ONWJ, OSES, WMO, PHKT, dan EMP Malacca Strait," ujar Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno dalam webinar PII Learning Center, Selasa (23/2/2021). Baca Juga: Tahan Penurunan Produksi Blok Cepu, SKK Migas Siapkan Langkah-langkah Ini
Menurut dia, ketika ada anjungan yang ditengarai mengganggu, maka harus dilakukan decommissioning, yakni kegiatan penutupan fasilitas dan pemulihan kondisi lingkungan sekitar fasilitas, yang merupakan salah satu tahapan dalam siklus proyek minyak dan gas bumi. Hal ini dikarenakan anjungan yang dibiarkan menganggur dapat memberikan dampak negatif pada lingkungan maupun navigasi.
Akan tetapi, pihaknya menyebut tak semua anjungan yang menganggur itu siap untuk dilakukan decommissioning. Decommissioning adalah kegiatan untuk menutup fasilitas dan memulihkan kondisi lingkungan sekitar fasilitas, yang merupakan salah satu tahapan dalam siklus proyek minyak dan gas bumi.
"Jadi ada yang bilang 103, atau 107, yang betul saat ini statusnya ada 100, ini tersebar di Kangean, ONWJ, OSES, WMO, PHKT, dan EMP Malacca Strait," ujar Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno dalam webinar PII Learning Center, Selasa (23/2/2021). Baca Juga: Tahan Penurunan Produksi Blok Cepu, SKK Migas Siapkan Langkah-langkah Ini
Menurut dia, ketika ada anjungan yang ditengarai mengganggu, maka harus dilakukan decommissioning, yakni kegiatan penutupan fasilitas dan pemulihan kondisi lingkungan sekitar fasilitas, yang merupakan salah satu tahapan dalam siklus proyek minyak dan gas bumi. Hal ini dikarenakan anjungan yang dibiarkan menganggur dapat memberikan dampak negatif pada lingkungan maupun navigasi.
Akan tetapi, pihaknya menyebut tak semua anjungan yang menganggur itu siap untuk dilakukan decommissioning. Decommissioning adalah kegiatan untuk menutup fasilitas dan memulihkan kondisi lingkungan sekitar fasilitas, yang merupakan salah satu tahapan dalam siklus proyek minyak dan gas bumi.
Lihat Juga :