Percepat Penanganan Covid-19, Taspen Beri Bantuan Ambulans ke Polri dan BKN

Selasa, 23 Maret 2021 - 20:26 WIB
Taspen memberikan bantuan dua unit mobil ambulans kepada Polri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk dukungan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Foto/Dok
JAKARTA - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau PT Taspen (Persero) memberikan bantuan 2 (dua) unit mobil ambulans kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk dukungan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

Penyerahan ditandai dengan penyerahan kunci kendaraan secara simbolis oleh Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih dan Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius kepada Asisten Sumber Daya Manusia Polri Drs. Sutrisno Yudi Hermawan di Mabes Polri, Jakarta (23/3), dengan menerapkan protokol kesehatan.



Baca Juga: Garap Market Pensiunan, Bank BJB dan Taspen Terbitkan Kartu Khusus

Sementara penyerahan mobil ambulans kepada BKN dilakukan pada hari yang sama oleh A.N.S. Kosasih kepada Kepala BKN Bima Haria Wibisana, di Kantor Pusat TASPEN, Jakarta.

Direktur Utama Taspen, A.N.S. Kosasih mengatakan, pemberian ambulans ini merupakan wujud komitmen dalam mengusung semangat BUMN untuk Indonesia berupa kepedulian dan tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) TASPEN kepada masyarakat melalui Polri dan BKN.

"Kami berharap agar mobil ambulans ini dapat bermanfaat dalam mendukung mobilitas kegiatan Polri dan BKN, khususnya dalam pelayanan kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!