Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Begini Respons KAI
Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:58 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan, respons terkait larangan aktivitas mudik Lebaran pada tahun 2021 ini. Foto/Dok
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan, respons terkait larangan aktivitas mudik Lebaran pada tahun 2021 ini. Larangan mudik Lebaran yang disampaikan oleh pemerintah, berlaku untuk seluruh masyarakat dari mulai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja swasta.
“KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait aturan mudik Lebaran tahun ini. KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Mudik Dilarang untuk Semua
Larangan mudik ini dilatarbelakangi angka kasus covid-19 yang masih tinggi. Apalagi angka kasus covid-19 selalu naik jika libur panjang terjadi. KAI menegaskan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menekan angka kasus covid-19.
“KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait aturan mudik Lebaran tahun ini. KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Mudik Dilarang untuk Semua
Larangan mudik ini dilatarbelakangi angka kasus covid-19 yang masih tinggi. Apalagi angka kasus covid-19 selalu naik jika libur panjang terjadi. KAI menegaskan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menekan angka kasus covid-19.
Lihat Juga :