Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Begini Respons KAI

Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:58 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan, respons terkait larangan aktivitas mudik Lebaran pada tahun 2021 ini. Foto/Dok
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan, respons terkait larangan aktivitas mudik Lebaran pada tahun 2021 ini. Larangan mudik Lebaran yang disampaikan oleh pemerintah, berlaku untuk seluruh masyarakat dari mulai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja swasta.

“KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait aturan mudik Lebaran tahun ini. KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (26/3/2021).





Larangan mudik ini dilatarbelakangi angka kasus covid-19 yang masih tinggi. Apalagi angka kasus covid-19 selalu naik jika libur panjang terjadi. KAI menegaskan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menekan angka kasus covid-19.

Joni menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait larangan mudik ini. Termasuk dengan Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Pihaknya juga masih menunggu Surat Edaran dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Kementerian Perhubungan.



Setelah SE tersebut keluar baru memikirkan mengenai operasional dari kereta api di musim mudik lebaran. “KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait,” ucapnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More