Gak Tanggung-Tanggung, KKP Pasang Target PNBP Rp12 Triliun
Senin, 29 Maret 2021 - 16:23 WIB
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat fungsi syahbandar di pelabuhan perikanan. Tak hanya untuk menjaga keselamatan pelayaran, peran syahbandar di pelabuhan perikanan juga didorong untuk mendukung peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan tangkap.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, akan meningkatkan target PNBP perikanan tangkap menjadi Rp12 triliun dengan mekanisme pasca-produksi. Untuk itu dia meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan sebagai pasukan terdepan dapat membantu terwujudnya hal tersebut. ( Baca juga: Orang Terkaya Ceko Petr Kellner Tewas Kecelakaan Helikopter, Hartanya Rp252,7 Triliun )
"Saat ini masih dilaksanakan mekanisme pra produksi. Kita akan kaji agar tahun depan pemungutan PNBP secara penuh dilaksanakan menggunakan mekanisme pasca-produksi," ujar Menteri Trenggono dalam keterangan tertulisnya, Senin, (28/3/2020).
Dia menjelaskan, peningkatan PNBP ini berkontribusi dalam kesejahteraan nelayan. Dengan jangkauan yang jauh lebih luas dan besar, pemerintah akan semakin cepat mengakselerasi pembangunan pelabuhan perikanan di berbagai lokasi secara bersamaan, bahkan pengembangan kampung nelayan maju.
"Sebelumnya capaian PNBP KKP sebesar Rp600 miliar, bila dibandingkan dengan nilai produksi perikanan yang mencapai Rp220 triliun ini tidak ada apa-apanya. Maka perlu diubah menjadi pasca-produksi agar pungutannya lebih riil, apa yang diambil dari laut itu yang dibayarkan PNBPnya," ungkap dia.
Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini menambahkan jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan saat ini masih kurang. Jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan sampai dengan saat ini sebanyak 114 orang yang dibantu oleh petugas kesyahbandaran sebanyak 283 orang di 121 lokasi pelabuhan perikanan.
"Dengan tugas dan fungsinya yang begitu krusial, perlu adanya penambahan SDM. Ditjen Perikanan Tangkap bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan telah menyelenggarakan diklat kesyahbandaran untuk 34 petugas pelabuhan perikanan dan saat ini masih menunggu proses pengangkatan/pelantikan oleh Menteri Perhubungan," tandas dia. ( Baca juga: Buwas: Sebanyak 106.000 Ton Beras Eks Impor 2018 Turun Mutu )
Pada tahun ini, diklat yang sama akan kembali digelar untuk 35 orang petugas kesyahbandaran. Dia berharap dengan adanya penambahan personel petugas kesyahbandaran ini dapat mendukung kinerja perikanan tangkap di pelabuhan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, akan meningkatkan target PNBP perikanan tangkap menjadi Rp12 triliun dengan mekanisme pasca-produksi. Untuk itu dia meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan sebagai pasukan terdepan dapat membantu terwujudnya hal tersebut. ( Baca juga: Orang Terkaya Ceko Petr Kellner Tewas Kecelakaan Helikopter, Hartanya Rp252,7 Triliun )
"Saat ini masih dilaksanakan mekanisme pra produksi. Kita akan kaji agar tahun depan pemungutan PNBP secara penuh dilaksanakan menggunakan mekanisme pasca-produksi," ujar Menteri Trenggono dalam keterangan tertulisnya, Senin, (28/3/2020).
Dia menjelaskan, peningkatan PNBP ini berkontribusi dalam kesejahteraan nelayan. Dengan jangkauan yang jauh lebih luas dan besar, pemerintah akan semakin cepat mengakselerasi pembangunan pelabuhan perikanan di berbagai lokasi secara bersamaan, bahkan pengembangan kampung nelayan maju.
"Sebelumnya capaian PNBP KKP sebesar Rp600 miliar, bila dibandingkan dengan nilai produksi perikanan yang mencapai Rp220 triliun ini tidak ada apa-apanya. Maka perlu diubah menjadi pasca-produksi agar pungutannya lebih riil, apa yang diambil dari laut itu yang dibayarkan PNBPnya," ungkap dia.
Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini menambahkan jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan saat ini masih kurang. Jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan sampai dengan saat ini sebanyak 114 orang yang dibantu oleh petugas kesyahbandaran sebanyak 283 orang di 121 lokasi pelabuhan perikanan.
"Dengan tugas dan fungsinya yang begitu krusial, perlu adanya penambahan SDM. Ditjen Perikanan Tangkap bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan telah menyelenggarakan diklat kesyahbandaran untuk 34 petugas pelabuhan perikanan dan saat ini masih menunggu proses pengangkatan/pelantikan oleh Menteri Perhubungan," tandas dia. ( Baca juga: Buwas: Sebanyak 106.000 Ton Beras Eks Impor 2018 Turun Mutu )
Pada tahun ini, diklat yang sama akan kembali digelar untuk 35 orang petugas kesyahbandaran. Dia berharap dengan adanya penambahan personel petugas kesyahbandaran ini dapat mendukung kinerja perikanan tangkap di pelabuhan perikanan.
(uka)
tulis komentar anda