Adaro Gelar RUPST 26 April, Berikut Agendanya

Minggu, 04 April 2021 - 07:46 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 secara elektronik atau fisik. Adapun RUPST akan dilakukan pada Senin (26/4/2021) di Raffles Hotel, Jakarta.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat enam mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST nanti. Pertama, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2020. Kedua, persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2020.

Ketiga, persetujuan pengangkatan kembali seluruh anggota direksi perseroan. Keempat, persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2021.





Kelima, persetujuan atas penetapan honorarium atau gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2021 dan keenam, persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan POJK No.15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Penjelasan mata acara pertama yakni persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh Bapak Yanto, S.E.,

Ak., M.Ak., CPA, dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (Firma anggota jaringan global PricewaterhouseCooper/PwC di Indonesia) yang telah ditandatangani pada tanggal 26 Februari 2021 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material.

Pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2020. Penjelasan mata acara kedua, yakni persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2020 untuk

pembayaran dividen tunai, dan sebagai laba ditahan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More