Mudik Dilarang, Sandiaga Upayakan Insentif Ongkir untuk Produk UMKM Kreatif
Senin, 05 April 2021 - 15:13 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (kanan). Foto/Dok Kemenparekraf
JAKARTA - Pemerintah telah memastikan adanya larangan mudik pada masa libur Idul Fitri tahun 2021. Agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif tetap bergairah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong adanya insentif ongkos kirim (ongkir) produk ekonomi kreatif.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya telah mendorong hal tersebut dalam rapat terbatas (ratas) kabinet hari ini, di mana insentif ongkir ini untuk mengganti larangan mudik sebagai opsi bagi masyarakat yang tidak bisa bersilaturahmi ke kampung halamannya
"Ini bagian dari inovasi, adaptasi dan kolaborasi kita. Mudah-mudahan segera bisa kita luncurkan. Saya baru saja berkoordinasi dengan menteri perindustrian dan menteri perdagangan agar ada insentif yang pemerintah bisa berikan terutama kemudahan ongkir atau ongkos kirim ke kampung halaman masing-masing," ujar Sandi dalam Weekly Press Briefing, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Syarat Perjalanan Diperketat
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya telah mendorong hal tersebut dalam rapat terbatas (ratas) kabinet hari ini, di mana insentif ongkir ini untuk mengganti larangan mudik sebagai opsi bagi masyarakat yang tidak bisa bersilaturahmi ke kampung halamannya
"Ini bagian dari inovasi, adaptasi dan kolaborasi kita. Mudah-mudahan segera bisa kita luncurkan. Saya baru saja berkoordinasi dengan menteri perindustrian dan menteri perdagangan agar ada insentif yang pemerintah bisa berikan terutama kemudahan ongkir atau ongkos kirim ke kampung halaman masing-masing," ujar Sandi dalam Weekly Press Briefing, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Syarat Perjalanan Diperketat
Lihat Juga :