OJK Diwanti-wanti agar Bank Digital Tak Menambah Pengangguran Milenial

Selasa, 06 April 2021 - 21:45 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi XI Puteri Komarudin mengingatkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar rencana pengembangan bank digital di Indonesia tidak menghilangkan kesempatan kerja. Pasalnya, jumlah penambahan angkatan kerja di Indonesia terbilang tinggi, mencapai 2,9 juta orang per tahun.

( Baca juga:Alhamdulillah, Jelang Puasa Bertambah Lagi Saham Syariah )



“Jangan sampai keberadaan bank digital ini malah menimbulkan pengangguran baru. Padahal kita tahu di tengah-tengah pandemi banyak sekali korban PHK, terutama dari generasi yang baru memulai kerja seperti generasi saya,” ujar Puteri saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (6/4/2021).

Puteri juga mengimbau OJK untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi terkait produk jasa keuangan kepada masyarakat. Khususnya bagi kalangan milenial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!