Premi Penjaminan Diminta Dihapus, LPS: Bank Jangan Taruh (Duit) di BI Saja
Jum'at, 09 April 2021 - 18:40 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) buka suara mengenai perbankan yang minta pembayaran premi penjamin dihapus. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tengah mengevaluasi rencana penghapusan premi penjamin untuk perbankan.
( Baca juga: LPS Imbau Nasabah BPR LPN Tapan yang Dilikuidasi Tak Terprovokasi )
"Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Perbanas mengirimkan surat untuk dihilangkan premi LPS. Waktu itu kami jawab, tidak bisa karena undang-undangnya tidak bisa. Namun kita lihat, bila memang itu dimungkinkan dan dampaknya positif kepada ekonomi, maka akan kami lakukan evaluasi ulang,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa secara virtual pada Jumat (9/4/2021).
LPS akan mendiskusikan kemungkinan penghapusan premi penjaminan itu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kendati demikian, Purbaya melihat ada kelemahan perekonomian Indonesia saat ini, yakni belum tumbuhnya kredit perbankan.
( Baca juga: LPS Imbau Nasabah BPR LPN Tapan yang Dilikuidasi Tak Terprovokasi )
"Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Perbanas mengirimkan surat untuk dihilangkan premi LPS. Waktu itu kami jawab, tidak bisa karena undang-undangnya tidak bisa. Namun kita lihat, bila memang itu dimungkinkan dan dampaknya positif kepada ekonomi, maka akan kami lakukan evaluasi ulang,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa secara virtual pada Jumat (9/4/2021).
LPS akan mendiskusikan kemungkinan penghapusan premi penjaminan itu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kendati demikian, Purbaya melihat ada kelemahan perekonomian Indonesia saat ini, yakni belum tumbuhnya kredit perbankan.
Lihat Juga :