Kapan THR Pensiunan Cair? Ini Jadwalnya
Kamis, 29 April 2021 - 07:58 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) pensiunan bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan pada H-10 hingga H-5. Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Sudarso mengatakan, THR pensiunanan akan cair bersamaan dengan THR PNS pada Lebaran.
Baca juga:Unilever Sudah Bayar Lunas THR Karyawan, Kemnaker: Itu Perlu Dicontoh!
"Ya termasuk untuk pensiunan cair di H-10 dan H-5," Kata Sudarso saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Pencairan THR PNS dan THR pensiunan 2021 ini kini hanya tinggal menunggu tanda tangan aturannya oleh Presiden Joko Widodo. Sementara itu, untuk PNS aktif maupun pensiunan, Kementerian Keuangan telah menyediakan anggaran sebesar Rp30,6 triliun.
Baca juga:Unilever Sudah Bayar Lunas THR Karyawan, Kemnaker: Itu Perlu Dicontoh!
"Ya termasuk untuk pensiunan cair di H-10 dan H-5," Kata Sudarso saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Pencairan THR PNS dan THR pensiunan 2021 ini kini hanya tinggal menunggu tanda tangan aturannya oleh Presiden Joko Widodo. Sementara itu, untuk PNS aktif maupun pensiunan, Kementerian Keuangan telah menyediakan anggaran sebesar Rp30,6 triliun.
Lihat Juga :