Dengan Inpres Nomor 2/2021, BP Jamsostek Berharap Kepesertaan Pegawai Non ASN Meningkat

Jum'at, 07 Mei 2021 - 00:59 WIB
foto/Ilustrasi


JAKARTA-Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), telah membuat BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terus melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga guna mempercepat pelaksanaan perintah dari presiden tersebut.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Kelapa Gading, Erfan Kurniawan mengatakan, sejak diterbitkannya Inpres Nomor 2 Tahun 2021, pihaknya telah berkolaborasi dengan kementerian dan pemerintah daerah dalam upaya mendorong Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Dengan adanya Inpres ini, harapannya dapat menindaklanjuti ekosistem yang ada di kementerian sehingga dapat mewujudkan perlindungan sosial khususnya kepada kepesertaan pegawai non ASN yang ada di Kementerian," ujar Erfan di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Baca juga:Optimalisasi Inpres Jamsostek, Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil dan Pekerja



Setelah sebulan Inpres No 2 Tahun 2021 disahkan Presiden Jokowi berbagai kementerian menyatakan dukungannya terhadap implementasi inpres tersebut.Setelah sebelumnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian yang menyatakan dukungannya.

Komitmen dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto di sela-sela kegiatan audiensi bersama dengan Direksi dan Dewan Pengawas BP Jamsostek bertempat di Gedung Ali Wardhana Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, sebab dengan terjaminnya perlindungan para pekerja, produktivitas mereka meningkat, sehingga perekonomian dapat segera pulih,” ujar Airlangga.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah-langkah BP Jamsostek yang telah berkolaborasi dengan pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional di antaranya melalui program Bantuan Subsidi Upah dan Relaksasi Iuran. “Dua program tersebut dianggap mampu mempertahankan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas keuangan,” tambahnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More