Konsorsium Korsel Masuk ke Industri Baterai, Menteri Bahlil: Akan Bantu Asal Saling Menguntungkan
Jum'at, 07 Mei 2021 - 04:45 WIB
Penandatanganan HoA ini menjadi sinyal positif bahwa produsen baterai asal Korea Selatan, LG Group, akan segera merealisasikan proyek industri baterai kendaraan listrik di Indonesia. LG Group bersama dengan POSCO, resmi bekerja sama dengan BUMN untuk membangun proyek tersebut.
“Dengan bangga kami menyampaikan bahwa penandatanganan HoA hari ini merupakan bentuk kerja sama yang lebih serius antara kami dengan pihak BUMN Indonesia. Ini akan jadi sejarah, baik bagi BUMN dan LG Consortium,” kata Samuel Chung, Direktur Pengembangan Bisnis LG Energy Solution saat acara berlangsung.
HoA atau perjanjian pra-kontrak merupakan komitmen para pihak yang dituangkan dalam bentuk tulisan dan tidak dimaksudkan untuk mengikat. HoA yang lazim digunakan dalam proses pendirian bisnis, baik nasional maupun internasional, selama tahap negosiasi berlangsung.
Penandatanganan ini merupakan hasil tindak lanjut pertemuan Presiden Moon Jae In dengan Presiden Joko Widodo di Busan, Korea Selatan pada tanggal 25 November 2019 serta Memorandum of Understanding (MoU) BKPM-LG Group yang ditandatangani oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM dan CEO LG Energy Solution tanggal 18 Desember 2020 di Seoul, Korea Selatan.
Kerja sama proyek investasi raksasa dan strategis di bidang industri sel baterai kendaraan listrik ini terintegrasi dengan pertambangan, peleburan (smelter), pemurnian (refining) serta industri precursor dan katoda. Nilai rencana investasinya mencapai USD9,8 miliar.
HoA adalah titik awal kerja sama yang akan diikuti dengan Joint Study, perjanjian pemegang saham, dan perjanjian pendirian perusahaan.
“Dengan bangga kami menyampaikan bahwa penandatanganan HoA hari ini merupakan bentuk kerja sama yang lebih serius antara kami dengan pihak BUMN Indonesia. Ini akan jadi sejarah, baik bagi BUMN dan LG Consortium,” kata Samuel Chung, Direktur Pengembangan Bisnis LG Energy Solution saat acara berlangsung.
Baca Juga
HoA atau perjanjian pra-kontrak merupakan komitmen para pihak yang dituangkan dalam bentuk tulisan dan tidak dimaksudkan untuk mengikat. HoA yang lazim digunakan dalam proses pendirian bisnis, baik nasional maupun internasional, selama tahap negosiasi berlangsung.
Penandatanganan ini merupakan hasil tindak lanjut pertemuan Presiden Moon Jae In dengan Presiden Joko Widodo di Busan, Korea Selatan pada tanggal 25 November 2019 serta Memorandum of Understanding (MoU) BKPM-LG Group yang ditandatangani oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM dan CEO LG Energy Solution tanggal 18 Desember 2020 di Seoul, Korea Selatan.
Kerja sama proyek investasi raksasa dan strategis di bidang industri sel baterai kendaraan listrik ini terintegrasi dengan pertambangan, peleburan (smelter), pemurnian (refining) serta industri precursor dan katoda. Nilai rencana investasinya mencapai USD9,8 miliar.
HoA adalah titik awal kerja sama yang akan diikuti dengan Joint Study, perjanjian pemegang saham, dan perjanjian pendirian perusahaan.
(akr)
tulis komentar anda