Ombudsman RI Sampaikan Aduan Masyarakat Langsung ke Menko Airlangga

Rabu, 19 Mei 2021 - 08:12 WIB
Pertemuan Menko Airlangga Hartarto dan jajaran Ombudsman diharapkan bisa menjadi langkah selanjutnya untuk melakukan koordinasi dan mengembangkan sinergi. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerima kunjungan jajaran Ombudsman Republik Indonesia di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (18/5/2021).

Kunjungan tersebut merupakan silaturahmi sekaligus pertemuan untuk Ombudsman RI memaparkan Laporan Masyarakat di Bidang Perekonomian kepada Menko Perekonomian.

"Laporan Masyarakat di Bidang Perekonomian tentu terkait langsung dengan Kementerian teknis. Detailnya bisa disampaikan ke kami untuk selanjutnya kami fasilitasi dengan mengkomunikasikan kepada Kementerian teknis dengan lebih cepat," kata Airlangga.



Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyatakan, bahwa selain memaparkan tentang pengaduan masyarakat di bidang perekonomian, pertemuan ini diselenggarakan juga untuk membangun komunikasi, khususnya fungsi koordinasi.



“Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi langkah selanjutnya untuk melakukan koordinasi dan mengembangkan sinergi agar kinerja Ombudsman RI dalam melaksanakan tugas pengawasannya bisa lebih meningkat. Demikian juga koordinasi di bidang Kemenko Perekonomian,” tutur Najih.

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI menyampaikan, substansi Laporan Masyarakat pada bidang perekonomian yang ditangani oleh Keasistenan Utama III Ombudsman RI dan terdiri dari delapan substansi yaitu Perbankan, Asuransi, Perizinan, Perdagangan dan Industri, Koperasi, Pajak, Penanaman Modal, Pengadaan Barang, Jasa, Lelang.

Di sektor perbankan, masyarakat sering mengadukan tentang restrukturisasi kredit. Selain itu, kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI dalam rangka pencegahan di bidang perekonomian juga disampaikan dalam kesempatan tersebut.

“Kami mengapresiasi kajian-kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Terkait perbankan, khususnya restrukturisasi kredit, regulasinya general, tetapi penerapannya case by case antara bank dan nasabah. Selama pandemi Covid-19 terjadi, Pemerintah sudah menaruh penjaminan dan subsidi,” tegas Airlangga.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More